JAMBI, KEJARKABAR.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi masih menemukan adanya disparitas harga beras di beberapa daerah, terutama di Kabupaten Merangin, saat melakukan pemantauan harga di pasar tradisional, distributor, dan ritel modern.
Kasubit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Rizky mengatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan harga beras di lapangan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Dari hasil pengecekan, di Kabupaten Sarolangun harga beras premium dan medium masih sesuai HET. Namun di Merangin, ditemukan adanya selisih harga atau disparitas sebesar 6,9 persen di salah satu ritel modern, yakni Swalayan Melati,” jelas Hernawan, Jumat (31/10/2025).
Mengetahui hal tersebut, tim satgas langsung memberikan edukasi dan teguran kepada pemilik toko agar menyesuaikan harga dengan ketentuan HET wilayah Jambi (Zona II).
“Setelah diberikan penjelasan, pihak swalayan langsung menurunkan harga beras premium agar sesuai dengan HET,” tambah Hernawan.
Dari pihak Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, perwakilan Chi Chi menyampaikan bahwa pemantauan harga akan terus digencarkan di seluruh wilayah. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat tidak dirugikan.
“Kami akan terus memonitor harga beras di pasar-pasar daerah dan siap mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran. Tujuannya agar harga tetap sesuai HET dan daya beli masyarakat terjaga,” ujarnya.
Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi memastikan akan melanjutkan pemantauan ke seluruh kabupaten/kota di Jambi guna menekan potensi kenaikan harga dan menjaga stabilitas bahan pangan pokok menjelang akhir tahun.





