MUARABUNGO, KEJARKABAR.COM – Polsek Pelepat berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Jalan Cilodang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Penangkapan ini dikonfirmasi pihak kepolisian.
Kapolsek Pelepat, IPTU Charlos Sihombing, menyebut kedua pelaku, Hazami dan Nasip Suhendri warga Kecamatan Tabir Ilir, kini diamankan di Mapolsek dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban sedang mencari rumput bersama anaknya di area perkebunan kelapa sawit Blok 11 Dusun Cilodang.
Anak korban melaporkan bahwa sepeda motor Honda Supra X merah-putih milik mereka hilang, dan sempat melihat kedua pelaku sedang mencopot plat motor sambil mengancam dengan celurit.
Motor yang hilang memiliki nomor rangka MH1JBP116MK847396, nomor mesin JBP1E1847203, dan nomor polisi BH 2366 KD, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa STNK dan kunci motor Supra. Beberapa saksi juga telah diperiksa untuk memperkuat penyidikan.
Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bertujuan memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman masyarakat.
Ia juga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)





