Tak Berkutik! Polisi Tebo Tangkap Pengedar Sabu Rimbo Bujang, 22 Paket Siap Edar Digagalkan

Tersangka terduga pengedar sabu Kecamatan Rimbobujang, Tebo dan barang bukti yang diamankan polisi. (kejarkabar.com)

MUARATEBO, KEJARKABAR.COM – Aksi cepat dan tepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali berbuah manis. Seorang pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada Selasa (29/10/2025) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 22 paket sabu siap edar dengan berat bruto 6,69 gram yang disembunyikan oleh pelaku berinisial G.S. (38), warga setempat.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB setelah tim opsnal menerima laporan dari warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Setelah melakukan penyelidikan singkat, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka oleh Polres Kerinci, Ini Kasus yang Menjerat Fahrudin Anggota DPRD Sungai Penuh

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 22 paket sabu yang disimpan dalam kantong kain warna hitam,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia, mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua pirek kaca, satu sendok pipet, serta satu unit handphone Vivo warna merah maroon yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Baca Juga :  Ini Jurus Kajati Jambi Hadapi Pengedar Narkoba: Tak Hanya Dipenjara, tapi Juga Dimiskinkan Lewat TPPU

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut miliknya dan berencana mengedarkannya di wilayah Rimbo Bujang. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Ipda Ardimal.

Baca Juga :  Pacarnya Ternyata Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik Institut Administrasi dan Kesehatan di Muara Bungo

Kapolres Tebo AKBP Triyanto mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia menegaskan komitmen Polres Tebo untuk terus menjaga Kabupaten Tebo agar bersih dari narkoba.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Polres Tebo akan terus bergerak cepat dalam memberantas narkoba demi mewujudkan Tebo Bebas Narkoba,” ujarnya. (*)

Pos terkait