JAKARTA, KEJARKABAR.COM – Konflik lahan antara Suku Anak Dalam dan perusahaan perkebunan di Jambi makin memanas! Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Harris Turino, mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Suku Anak Dalam dan para petani di Kabupaten Batanghari serta Muaro Jambi merasa resah karena lahan yang mereka tempati dan kelola selama turun-temurun diklaim oleh perusahaan perkebunan dan kehutanan.
Masyarakat merasa memiliki hak garap sejak lama, sementara perusahaan memegang izin resmi. Situasi inilah yang membuat masalah semakin kompleks.
Harris Turino menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria ini membutuhkan langkah terpadu lintas kementerian agar keadilan dapat terwujud bagi semua pihak.
“Masalah seperti ini sulit dituntaskan karena kedua pihak memiliki dasar hukum masing-masing. Namun negara tetap harus turun tangan untuk mencari jalan tengah yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Kurangnya sinkronisasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menetapkan status kawasan hutan serta izin usaha menjadi penyebab utama tumpang tindih klaim lahan.
Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat adat maupun petani kecil kehilangan akses terhadap lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun.
BAM DPR RI mendorong pertemuan lintas kementerian untuk mencari solusi jangka panjang. Harris juga menekankan pentingnya membuka kembali data HGU serta melakukan pemetaan ulang wilayah yang menjadi sumber konflik.
Menurutnya, penyelesaian agraria tidak boleh berhenti pada proses mediasi administratif, tetapi harus benar-benar menjamin keadilan sosial bagi masyarakat adat.
“Ketika tanah mereka hilang, berarti kita sedang mencabut akar kehidupan masyarakat. Ini bukan semata persoalan hukum, melainkan menyangkut masa depan generasi di desa,” tutur Harris.
Ia memastikan bahwa BAM DPR RI akan terus mengawal aspirasi masyarakat Jambi hingga pemerintah pusat mengambil langkah konkret.
Ia berharap momentum konflik ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat agenda reformasi agraria yang berpihak pada rakyat kecil. (*)





