JAMBI, KEJARKABAR.COM – Bripda Waldi, polisi muda berusia 22 tahun, hari ini menjalani sidang etik di Polda Jambi terkait kasus pembunuhan dosen wanita yang sempat mengguncang Kabupaten Bungo. Sidang ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Korban, Erni Yunianti (37), Ketua Prodi S1 Keperawatan di Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo, ditemukan tewas di rumahnya pada Sabtu, 1 November 2025.
Penemuan jenazah ini membuat warga Perumahan Al-Kautsar Residence, Kompleks Ex MTQ, Kecamatan Bungo heboh.
Penyelidikan cepat oleh Satreskrim Polres Bungo bersama Polres Tebo mengungkap pelaku adalah oknum polisi aktif yang berdinas di Polres Tebo.
Dugaan awal, motif pembunuhan berkaitan dengan masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa proses hukum terhadap Bripda Waldi akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang milik korban, termasuk handphone, mobil, dompet, dan sepeda motor yang sempat dibawa pelaku.
Sidang etik hari ini menjadi sorotan publik, mengingat pelaku merupakan anggota kepolisian aktif, sementara kasusnya menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Semua mata kini tertuju pada jalannya persidangan dan kemungkinan sanksi tegas terhadap Bripda Waldi. (*)





