KERINCI, KEJARKABAR.COM – Aktivitas pendakian Gunung Kerinci dihentikan sementara menyusul peningkatan signifikan aktivitas kegempaan yang terpantau oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi demi keselamatan masyarakat dan wisatawan.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), David, menyampaikan bahwa mulai Selasa, 6 Januari 2026, tidak diperkenankan ada aktivitas pendakian menuju Gunung Kerinci hingga pemberitahuan lebih lanjut.
“Sejak adanya peningkatan aktivitas gunung api, kami sudah mengimbau agar tidak ada pendakian. Mulai besok, pendakian kami hentikan sepenuhnya,” ujar David.
Keputusan tersebut merujuk pada laporan khusus Badan Geologi Kementerian ESDM tertanggal 4 Januari 2026 yang mencatat lonjakan aktivitas kegempaan Gunung Kerinci, yang berada di wilayah Provinsi Jambi dan Sumatera Barat.
Dalam laporan tersebut disebutkan, sejak pukul 11.33 WIB hingga sore hari, jumlah gempa vulkanik meningkat tajam.
Tercatat ratusan kejadian gempa, yang didominasi gempa vulkanik dangkal dan dalam, disertai gempa frekuensi rendah, gempa hybrid, serta satu gempa yang sempat dirasakan masyarakat dengan intensitas II MMI.
Data pemantauan energi gempa melalui grafik Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan pola fluktuatif dengan lonjakan energi yang terjadi secara tiba-tiba.
Kondisi ini diduga berkaitan dengan aktivitas gempa terasa yang terjadi pada hari yang sama.
Selain itu, analisis nilai selisih waktu gelombang gempa (S-P) menunjukkan kecenderungan semakin pendek dibandingkan akhir Desember 2025.
Hal tersebut mengindikasikan adanya pergerakan fluida vulkanik, yang didominasi gas, dari kedalaman menuju permukaan.
Meski hasil pengamatan visual hingga sore hari belum menunjukkan adanya hembusan gas atau material dari kawah, status Gunung Kerinci saat ini ditetapkan pada Level II (Waspada).
Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah puncak.
Potensi bahaya yang perlu diwaspadai antara lain paparan gas vulkanik berkonsentrasi tinggi serta lontaran batuan pijar jika terjadi erupsi secara tiba-tiba.
Pengelola kawasan bersama Badan Geologi meminta masyarakat tetap tenang, mematuhi rekomendasi resmi, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pemantauan intensif terus dilakukan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk BNPB, BMKG, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya. (*)





