KEJARKABAR.COM, JAKARTA – Kebijakan pemangkasan kuota impor daging sapi tahun 2026 memicu kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri pengolahan daging.
Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa) menilai langkah tersebut berpotensi mengganggu pasokan bahan baku hingga mengerek harga di tingkat konsumen.
Direktur Eksekutif Nampa, Hastho Yulianto, mengungkapkan bahwa alokasi impor daging sapi untuk tahun depan turun drastis menjadi 30.000 ton dari sebelumnya 180.000 ton.
Dari jumlah tersebut, industri pengolahan daging swasta hanya memperoleh jatah sekitar 17.000 ton.
Menurut Hastho, kondisi ini berisiko menimbulkan kekurangan bahan baku bagi pelaku industri.
Ia menilai distribusi kuota yang kini lebih banyak terkonsentrasi pada BUMN membuat fleksibilitas pelaku usaha swasta semakin terbatas, sehingga pasar rentan mengalami gejolak pasokan.
Dalam pembagian kuota 2026, dua BUMN yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia memperoleh alokasi mencapai 100.000 ton.
Nampa khawatir, tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan tersebut dapat berdampak pada penurunan kapasitas produksi, tertundanya ekspansi usaha, bahkan potensi penghentian operasional sebagian industri.
Hastho juga menyinggung kebijakan impor daging dari Brasil. Berdasarkan pengalaman sejak 2016, impor daging kerbau oleh BUMN yang ditujukan untuk stabilisasi harga tidak selalu berhasil menekan harga pasar. Dalam beberapa periode, harga justru tetap mengalami kenaikan.
Ia menegaskan bahwa daging impor bagi industri pengolahan bukan untuk konsumsi langsung, melainkan sebagai bahan baku yang diolah menjadi produk bernilai tambah, termasuk untuk sektor hotel, restoran, dan katering (horeka). Karena itu, pembatasan kuota dinilai tidak tepat sasaran.
Selain soal kuota, Nampa juga menyoroti persoalan izin pemasukan (API-U) yang dinilai tidak sesuai dengan jenis daging yang diajukan.
Kondisi ini membuat kuota secara administratif terlihat tersedia, namun secara praktik tidak dapat dimanfaatkan optimal oleh pelaku usaha.
Dampak kebijakan tersebut mulai terasa di pasar. Berdasarkan data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional per 11 Februari, harga daging sapi segar paha depan telah menyentuh Rp130.000 per kilogram, sementara paha belakang mencapai Rp140.000 per kilogram.
Seorang pedagang daging di Pasar Cibubur, Ahmad, mengakui adanya kenaikan harga setelah aksi mogok dagang. “Sebelumnya masih Rp130.000 per kilo, sekarang sudah Rp140.000,” ujarnya.
Tak hanya daging sapi, harga daging kerbau juga merangkak naik. Rata-rata nasional mencapai sekitar Rp112.100 per kilogram atau sekitar 20 persen di atas harga acuan pembelian.
Di sejumlah wilayah Pulau Jawa, harga bahkan menembus Rp120.000 per kilogram, jauh melampaui harga acuan yang ditetapkan sebesar Rp80.000 per kilogram.
Pelaku industri berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan kuota impor agar pasokan tetap terjaga dan stabilitas harga tidak semakin membebani konsumen maupun sektor usaha. (*)





