KEJARKABAR.COM, JAMBI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi memastikan proses penerimaan calon siswa Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran baru dilakukan secara ketat dan transparan.
Langkah ini diambil agar program bantuan pendidikan benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menegaskan bahwa seleksi difokuskan pada masyarakat yang masuk kategori desil satu dan desil dua, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Proses penentuan dilakukan melalui verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta koordinasi bersama pihak kelurahan dan sekolah.
“Seleksi dilakukan secara cermat berdasarkan data desil satu dan dua agar program ini tepat sasaran,” ujarnya di Jambi, Selasa (24/02/2026).
Berdasarkan pendataan sementara, tercatat sebanyak 2.645 anak masuk dalam daftar calon penerima manfaat.
Jumlah tersebut jauh melampaui kuota yang tersedia, yakni hanya 1.080 kursi.
Kondisi ini membuat proses penyaringan harus dilakukan lebih selektif guna memastikan asas keadilan tetap terjaga.
Dinsos juga mengingatkan para orang tua untuk memastikan data kependudukan dan data sosial telah terdaftar serta diperbarui.
Kelengkapan dan keakuratan data menjadi faktor penting agar anak-anak yang benar-benar membutuhkan tidak terhambat dalam proses seleksi.
Program Sekolah Rakyat diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih layak bagi keluarga kurang mampu sekaligus menekan angka putus sekolah di Kota Jambi.
Dengan jumlah pendaftar yang membludak, pemerintah berkomitmen menjalankan proses seleksi secara teliti agar bantuan pendidikan tepat sasaran. (*)





