DISANKSI! Bulog Jambi Cabut Izin Rumah Pangan Kita Milik Istri Lurah Penyengat Rendah, Ini Kesalahan Fatalnya

Perum Bulog Kanwil Jambi akhirnya mengambil langkah tegas dengan memutus kerja sama Rumah Pangan Kita (RPK) Cahaya Barokah miliki istri Lurah Penyengat Rendah Muhammad Haikal. -ist-

KEJARKABAR.COM, JAMBI – Usai viral dugaan penimbunan minyak subsidi Miyakita, Perum Bulog Kanwil Jambi akhirnya mengambil langkah tegas dengan memutus kerja sama Rumah Pangan Kita (RPK) Cahaya Barokah miliki istri Lurah Penyengat Rendah Muhammad Haikal.

Keputusan itu diambil setelah mitra tersebut terbukti melanggar aturan distribusi dan menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tak menjual ke konsumen akhir.

Pihak RPK Cahaya Barokah dinilai gagal menjamin harga sesuai HET pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Baca Juga :  Era Digital Ternyata Punya Peran Besar Bantu Kesehatan Mental, Ini Kata Wawako Jambi Diza

Selain itu, mereka tidak memasang atribut harga resmi di lokasi toko.

“Atas pelanggaran tersebut, per tanggal 24 Februari 2026, Perum Bulog Kanwil Jambi resmi mengeluarkan surat pemutusan kerja sama dan pencabutan status mitra kepada RPK Cahaya Barokah,” sebut, Manajer Bisnis Bulog Kanwil Jambi, Ashariyanti.

Langkah ini dipicu oleh temuan 1.000 karton atau 12.000 liter Minyakita di lokasi rumah istri lurah RPK tersebut.

Baca Juga :  Disaat Harga Tinggi, Cabai Petani Muarojambi Malah Diserang Hama dan Banyak yang Membusuk

Berdasarkan hasil investigasi bersama Satgas Pangan Polda Jambi dan Dinas Ketahanan Pangan, ditemukan bahwa pihak RPK menyalurkan produk tersebut ke pihak pengecer dengan harga yang melampaui ketentuan, sehingga harga di tingkat konsumen akhir berpotensi melonjak tajam.

Kemudian, terkait penggunaan truk berlogo “Bantuan Pangan” saat pengiriman, Bulog mengklarifikasi bahwa hal tersebut adalah murni kelalaian teknis pihak ekspedisi.

Barang yang disita dipastikan merupakan komoditas komersial dan bukan jatah bantuan sosial untuk masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Siapkan 13.290 Sambungan Jargas, Ini Cara Warga Bisa Hemat Ratusan Ribu Setiap Bulan

Dengan pencabutan izin ini, lanjutnya, Bulog berharap dapat memberikan efek jera kepada mitra lain agar tetap menjaga stabilitas harga pangan.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan, jika menemukan pangkalan atau RPK yang menjual komoditas Bulog di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Setelah dicabut izin RPK ini tak bisa daftar lagi kembali, akan kami verifikasi via KK dan lokasi RPK nya, ” pungkasnya. (*)

Pos terkait