JAKARTA, KEJARKABAR.COM – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali mengungkap jaringan berbahaya yang menargetkan anak-anak.
Lima orang dewasa ditangkap karena diduga merekrut anak dan pelajar untuk bergabung dengan kelompok terorisme.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dalam tiga operasi yang berlangsung sejak akhir Desember 2024 hingga Senin, 17 November 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memaparkan identitas para tersangka. Mereka adalah FW alias YT dari Medan, yang ditangkap 5 Februari 2025
; LM (23) dari Kabupaten Bangai, Sulawesi Tengah; PP alias BBMS (37) dari Sleman yang ditangkap 22 September 2025; MSPO (18) dari Tegal; serta JJS alias BS (19) dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang diamankan pada 17 November 2025.
Menurut Trunoyudo, para tersangka memanfaatkan berbagai platform digital untuk menjaring korban. Media sosial, gim daring, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup digunakan untuk memengaruhi anak-anak agar menerima paham radikal dan akhirnya masuk ke lingkaran kelompok teroris.
“Mereka berperan mengarahkan dan menanamkan ideologi ekstrem pada anak-anak hingga terprovokasi untuk ikut aksi teror,” ujarnya.
Polri, bersama BNPT dan KPAI, menegaskan komitmennya melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi dan eksploitasi berbasis digital yang semakin marak. Dengan penangkapan ini, aparat berharap dapat memutus rantai perekrutan anak oleh jaringan terorisme. (*)





