JAKARTA, KEJARKABAR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Sabtu (8/11). Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp3.000 menjadi Rp2.299.000 per gram, melanjutkan tren kenaikan selama tiga hari berturut-turut.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam tercatat stabil di Rp2.161.000 per gram. Logam mulia Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Sabtu (8/11/2025):
0,5 gram: Rp1.199.500
1 gram: Rp2.299.000
2 gram: Rp4.538.000
3 gram: Rp6.782.000
5 gram: Rp11.270.000
10 gram: Rp22.485.000
25 gram: Rp56.087.000
50 gram: Rp112.095.000
100 gram: Rp224.112.000
250 gram: Rp560.015.000
500 gram: Rp1.119.820.000
1.000 gram: Rp2.239.600.000
Sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Setiap pembelian emas Antam disertai bukti potong PPh 22, sesuai regulasi perpajakan yang berlaku. (*)





