JAMBI, KEJARKABAR.COM – Satu unit mobil tangki berwarna biru putih bertuliskan PT APDE diamankan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi karena diduga mengangkut minyak ilegal saat melintas di wilayah Kota Jambi.
Kini, kendaraan tersebut telah disita dan diamankan di Mapolresta Jambi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy membenarkan adanya penangkapan itu. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium metrologi untuk memastikan jenis dan keaslian minyak yang diangkut tangki tersebut.
“Benar, mobil tangki biru putih sudah diamankan tim Tipidter. Sampel minyaknya juga sudah dikirim ke laboratorium, dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan apakah minyak tersebut tergolong ilegal atau tidak,” ujar Deddy, Kamis (23/10/2025).
Deddy menambahkan, secara administratif kendaraan tersebut memang memiliki dokumen pengangkutan. Namun pihak kepolisian tetap harus melakukan pembuktian ilmiah melalui hasil laboratorium sebagai dasar penyelidikan.
“Dokumennya memang ada, tapi kami tetap perlu memastikan keaslian minyaknya. Itu sebabnya kami menunggu hasil uji lab,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik dari Unit Tipidter Polresta Jambi masih mendalami keterangan dari pihak terkait untuk mengungkap asal-usul minyak dan tujuan distribusinya. (*)





