Mitos KUR Akhirnya Terpecahkan! Menteri UMKM Ungkap Cara Ampuh Kelola Pinjaman

ilustrasi. --ist--

YOGYAKARTA, KEJARKABAR.COM – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus tepat sasaran dan dibarengi kemampuan pengelolaan keuangan yang baik dari para penerima.

Ia menekankan bahwa bank penyalur dan pelaku UMKM harus berbagi tanggung jawab agar pembiayaan KUR benar-benar mendorong perkembangan usaha.

“Pembiayaan itu harus diikuti kemampuan mengelola keuangan supaya hasilnya terlihat nyata,” ujar Maman dalam keterangannya, Jumat (21/11).

UMKM Masih Rentan Karena Lemahnya Literasi Keuangan

Baca Juga :  Harga Turun Diam-Diam! Changan Lumin Dijual Rp183 Juta, Kirim ke Konsumen Sebelum IIMS 2026

Maman menyebut banyak pelaku usaha mikro yang masih mengalami kesulitan finansial karena rendahnya disiplin dan literasi keuangan. Untuk itu pemerintah menekankan pentingnya pendampingan, bukan hanya penyaluran dana.

Salah satu langkah yang sedang didorong yaitu program Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra (Kumitra), yang bertujuan membangun kemitraan lebih kuat antara pemerintah dan UMKM sekaligus memberikan edukasi finansial.

“Program Kumitra hadir untuk membekali UMKM cara mengelola pendanaan agar usahanya benar-benar berkembang,” katanya.

Penerima KUR Wajib Bertanggung Jawab

Baca Juga :  Catatan Ekonomi Q3 2025: Saat Ekonomi Jambi Bangkit, Investasi Melambat

Maman mengingatkan bahwa dana KUR harus digunakan secara tepat untuk pengembangan usaha agar tidak memicu kredit macet atau risiko masuk daftar hitam.

Ia juga menekan perbankan agar mematuhi seluruh aturan penyaluran, termasuk ketentuan pinjaman di bawah Rp100 juta wajib tanpa agunan. Masih banyak bank yang dinilai menolak pengajuan UMKM karena kekhawatiran kemampuan bayar.

“Pemerintah sudah memberikan subsidi bunga. Sebagian subsidi itu harus digunakan bank untuk pendampingan dan pembinaan agar UMKM mampu mengembalikan pinjamannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Bikin Emak-Emak Lega! BPS Ungkap Kenaikan Tak Lagi Meluas, Tinggal 151 Daerah yang Masih Naik

Kementerian UMKM Siap Beri Sanksi

Sebagai instansi yang diberi mandat menyalurkan KUR, Kementerian UMKM memastikan seluruh proses berlangsung transparan. Maman menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi pihak yang menyalahi aturan.

Ia juga meminta pemerintah daerah lebih aktif mengusulkan UMKM yang layak menerima KUR melalui dinas terkait.

“Pemda adalah jembatan utama antara UMKM dan bank penyalur KUR,” pungkasnya. (*)

Pos terkait