JAKARTA, KEJARKABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Abdul Wahid diperlihatkan ke publik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025), bersama Kepala Dinas PUPR-PKP Riau M. Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, didampingi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu serta Juru Bicara Budi Prasetyo, memimpin pengumuman resmi penetapan tersangka tersebut.
Abdul Wahid muncul di hadapan awak media dengan rompi oranye dan tangan diborgol sekitar pukul 13.46 WIB, sebelum kemudian diumumkan secara resmi sekitar pukul 14.48 WIB.
“Terhadap tiga tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 sampai 23 November 2025,” ujar Johanis Tanak.
Tanak menjelaskan, Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara M. Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Ketiganya diduga melanggar Pasal 12e, 12f, dan/atau 12B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
OTT ini menjadi yang keenam sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya KPK melakukan penangkapan di berbagai daerah, antara lain:
OKU, Sumatera Selatan (Maret 2025) – kasus suap proyek PUPR.
Sumatera Utara (Juni 2025) – dugaan suap proyek jalan.
Jakarta, Kendari, dan Makassar (Agustus 2025) – kasus korupsi proyek RSUD Kolaka Timur.
Jakarta (13 Agustus 2025) – suap pengelolaan kawasan hutan.
Kementerian Ketenagakerjaan (September 2025) – dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang menyeret eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.
KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan praktik pemerasan di tubuh Pemerintah Provinsi Riau. (*)





