APBD Turun Drastis! Pemkab Muaro Jambi Setop Sewa Mobil Dinas Mulai Tahun Depan

Pemkab Muarojambi menghentikan sistem menyewa mobil dinas untuk pejabat karena pemotongan anggaran. -kejarkabar.com-

MUAROJAMBI, KEJARKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mengambil langkah tegas untuk berhemat di tengah penurunan pendapatan daerah. Mulai tahun 2026, seluruh mobil dinas berstatus sewa akan dikembalikan, menyusul turunnya APBD secara signifikan.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi menyeluruh pasca-evaluasi kemampuan fiskal daerah dan proyeksi pendapatan tahun depan.

Baca Juga :  5.303 Siswa di Jambi Dapat Seragam dan Beasiswa Gratis Program Dumisake dari Gubernur Al Haris

“Kami akan kembalikan semua mobil sewaan karena anggaran 2026 turun cukup drastis. Jadi, kami harus menyesuaikan,” ujarnya, Rabu (5/11).

Tercatat, APBD Muaro Jambi tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,6 triliun, sementara untuk tahun 2026 diperkirakan hanya Rp1,1 hingga Rp1,2 triliun.

Penurunan lebih dari Rp400 miliar tersebut terjadi akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, yang selama ini menjadi sumber utama pendapatan daerah.

Baca Juga :  Sidang Panas! Terungkap Dugaan Setoran Rp5 Juta dan Pemotongan Dana di Kasus BOK Muaro Jambi

Kondisi ini memaksa Pemkab menata ulang struktur belanja daerah. Fokus utama diarahkan untuk mempertahankan sektor-sektor prioritas seperti pelayanan publik, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

“Belanja rutin seperti sewa kendaraan tidak bisa lagi dipertahankan. Kami harus efisien tanpa mengganggu layanan masyarakat,” tambah Budhi.

Sebagai solusi, Pemkab tengah mengkaji sistem kendaraan operasional bersama antar-organisasi perangkat daerah (OPD). Skema ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional tanpa mengorbankan kinerja aparatur.

Baca Juga :  Truk Arang Terguling di Jaluko, Jalan Macet Parah! Sopir Kelebihan Muatan Jadi Sorotan

Langkah efisiensi ini menjadi sinyal awal penyesuaian fiskal di tengah tren penurunan pendapatan daerah.

Pemerintah memastikan kebijakan penghematan tidak akan mengganggu program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (*)

Pos terkait