Dibongkar Lagi di Persidangan! Nama-Nama Besar Disebut Terima Suap Ketok Palu Jambi,  KPK Akhirnya Buka Suara

Terdakwa Suliyanti hadir di persidangan pemeriksaan saksi kasus korupsi uang suap ketok palu di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (22/10/2025). (ist/kejarkabar.com)

JAMBI, KEJARKABAR.COM – Drama kasus suap ketok palu APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017–2018 kembali memanas.

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi kali ini tak hanya menyeret nama terdakwa Suliyanti, tapi juga memunculkan sederet nama beken yang hingga kini belum tersentuh hukum.

Di tengah persidangan, saksi Nasril Umar, eks Ketua Fraksi yang pernah divonis dalam kasus yang sama, blak-blakan menyebut bahwa hampir semua anggota dewan saat itu menerima uang suap.

Baca Juga :  Terbongkar! Begini Cara “Maling Pajak” Bermain di Samsat Bungo, Kepala BPKPD Ungkap Semua di Sidang Tipikor

Bahkan, ia menyebut sebagian di antaranya masih aktif di dunia politik, dan ada pula yang maju dalam pilkada.

“Yang gak hadir tapi terbukti terima, malah lolos. Ada yang sekarang nyalon bupati,” ungkap Nasril, membuat suasana sidang mendadak tegang.

Terdakwa Suliyanti, menurut kesaksian Nasril, adalah sosok yang pasif dan disebut hanya menjadi anggota dewan karena “titipan suami”.

Baca Juga :  Sidang Kasus Ketok Palu: Saksi Mengaku Diperas, JPU Hadirkan Tiga Orang Saksi

Namun, nama Suliyanti ikut disebut menerima aliran dana haram dari Kusnindar — salah satu tokoh kunci dalam kasus ini.

“Bu Suli ini pasif, gak ikut campur. Tapi Kusnindar bilang dia juga kebagian,” ujar Nasril.

Yang bikin tercengang, Nasril menyebut beberapa nama yang menurutnya ikut menerima suap namun belum dijadikan tersangka oleh KPK, di antaranya, Yanti Maria; Eka Marlena, dan Budiyako.

“Budiyako bilang ke saya, dia bayar utang Rp 200 juta. Saya yakin itu uang ketok palu,” tegas Nasri lagi.

Baca Juga :  Terungkap di Sidang! Pabrik PT PAL Dijual Saat Masih Jadi Jaminan di Bank BNI, Rp 10 Miliar Menguap Tanpa Jejak?

Jaksa dari KPK, Hidayat, akhirnya angkat bicara soal desakan publik dan kesaksian panas dari Nasril. Ia menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

“Semua nama yang disebut dalam persidangan akan kami dalami. Tidak tertutup kemungkinan berkembang,” ujarnya kepada awak media. (*)

Pos terkait