JAKARTA, KEJARKABAR.COM – Harga emas batangan Antam kembali terkoreksi pada Sabtu. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas turun Rp7.000 dari posisi sebelumnya Rp2.348.000 menjadi Rp2.341.000 per gram.
Harga buyback atau harga jual kembali juga mengalami penurunan dan kini berada di level Rp2.202.000 per gram.
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pemotongan pajak. Untuk penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pemotongan dilakukan langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Sabtu:
0,5 gram: Rp1.220.500
1 gram: Rp2.341.000
2 gram: Rp4.622.000
3 gram: Rp6.908.000
5 gram: Rp11.480.000
10 gram: Rp22.905.000
25 gram: Rp57.137.000
50 gram: Rp114.195.000
100 gram: Rp228.312.000
250 gram: Rp570.515.000
500 gram: Rp1.140.820.000
1.000 gram: Rp2.281.600.000
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga dikenakan sesuai PMK yang sama, yakni 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti pemotongan PPh 22. (*)





