Jangan Sampai Kelewatan! Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Hampir Tutup

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. -ist/kejarkabar.com-

JAMBI, KEJARKABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jambi mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini masih berlangsung.

Program yang memberikan berbagai keringanan dan kemudahan layanan tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyebutkan bahwa sejak program ini diluncurkan, realisasi pendapatan baru mencapai 31 persen.

Baca Juga :  CEK! THR Cair Sebelum Lebaran, 6.438 PPPK Paruh di Jambi dapat Rp 1 Juta per Orang

“Kesempatan ini sebaiknya benar-benar dimanfaatkan. Hingga kini capaian baru sekitar 31 persen dari target,” ujarnya di Jambi, Sabtu.

Pemprov Jambi memasang target penerimaan sebesar Rp60 miliar dari program pemutihan PKB. Namun hingga saat ini, jumlah yang terkumpul baru berada di kisaran Rp21,2 miliar.

Program akan berlangsung hingga 22 Desember, dan pemerintah berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak, baik pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga :  LAM Kota Jambi Gelar Lomba Kampung Adat Melayu 2025, Targetkan Pembentukan Bamus Adat di 1.680 RT

Agus berharap mulai awal hingga pekan keempat Desember, partisipasi masyarakat dapat meningkat sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai.

Ia menegaskan bahwa program ini hanya berlangsung satu kali dan dirancang untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak lagi menunda pembayaran demi mendukung kelancaran pembangunan daerah melalui sektor pajak.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Rafina Pembobol Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci Pidana Penjara 11 Tahun

“Waktunya tinggal tiga pekan. Kami harap warga segera memanfaatkan kesempatan ini agar pembangunan tetap berjalan baik,” tegasnya. (*)

Pos terkait