JAMBI, KEJARKABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jambi mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini masih berlangsung.
Program yang memberikan berbagai keringanan dan kemudahan layanan tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyebutkan bahwa sejak program ini diluncurkan, realisasi pendapatan baru mencapai 31 persen.
“Kesempatan ini sebaiknya benar-benar dimanfaatkan. Hingga kini capaian baru sekitar 31 persen dari target,” ujarnya di Jambi, Sabtu.
Pemprov Jambi memasang target penerimaan sebesar Rp60 miliar dari program pemutihan PKB. Namun hingga saat ini, jumlah yang terkumpul baru berada di kisaran Rp21,2 miliar.
Program akan berlangsung hingga 22 Desember, dan pemerintah berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak, baik pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Agus berharap mulai awal hingga pekan keempat Desember, partisipasi masyarakat dapat meningkat sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai.
Ia menegaskan bahwa program ini hanya berlangsung satu kali dan dirancang untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak lagi menunda pembayaran demi mendukung kelancaran pembangunan daerah melalui sektor pajak.
“Waktunya tinggal tiga pekan. Kami harap warga segera memanfaatkan kesempatan ini agar pembangunan tetap berjalan baik,” tegasnya. (*)





