JAMBI, KEJARKABAR.COM – Aktivitas penumpukan (stockpile) batu bara milik PT Gelora Sukses Bersama (GSB) di Desa Tenam, Kabupaten Batanghari, resmi dihentikan sementara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi.
Langkah tegas ini diambil lantaran perusahaan belum bisa menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan lingkungan saat dilakukan pengawasan.
Penghentian aktivitas tersebut dikonfirmasi Kepala Bidang Penataan Lingkungan DLH Provinsi Jambi, Budi Hermanto, pada Jumat, 19 Desember 2025. Ia menegaskan, keputusan ini merupakan langkah pencegahan dini terhadap potensi pencemaran lingkungan di sekitar lokasi usaha.
Menurut Budi, saat tim DLH turun ke lapangan, pihak perusahaan belum dapat memperlihatkan persetujuan lingkungan serta persetujuan teknis pengolahan air limbah yang menjadi syarat mutlak operasional.
“Apabila dokumen tersebut tidak dimiliki, maka kegiatan operasional kami hentikan sementara,” tegasnya.
Meski demikian, DLH Provinsi Jambi memberikan ruang bagi PT Gelora Sukses Bersama untuk kembali beroperasi setelah seluruh perizinan yang diwajibkan dipenuhi dan diverifikasi.
“Silakan beraktivitas kembali jika persetujuan lingkungan dan persetujuan teknis pengolahan air limbah sudah dilengkapi,” lanjut Budi.
Terkait sejauh mana proses pengurusan izin perusahaan, DLH mengaku masih melakukan pendalaman dan penelusuran lebih lanjut. Fakta di lapangan, kata Budi, menunjukkan bahwa dokumen tersebut belum dapat ditunjukkan saat pemeriksaan berlangsung.
“Informasi detailnya masih kami dalami,” tutupnya.
Penghentian sementara ini menjadi bagian dari komitmen DLH Provinsi Jambi dalam mengawal aktivitas industri agar tetap sejalan dengan aturan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerah tersebut. (*)





