Konflik Tapal Batas Puding–Pulau Mentaro Tak Kunjung Usai, Kesbangpol Dinilai Tutup Mata

Persoalan batas administrasi antar dua desa tersebut belum menemui titik terang dan dinilai berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat. -ist-

KEJARKABAR.COM, MUARO JAMBI – Konflik tapal batas wilayah antara Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, kembali mencuat ke permukaan.

Hingga kini, persoalan batas administrasi antar dua desa tersebut belum menemui titik terang dan dinilai berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Kepala Desa Puding, Dewi Kurniawan, menilai akar persoalan muncul sejak diterbitkannya Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2018.

Menurutnya, regulasi tersebut justru menimbulkan ketidakjelasan batas wilayah yang sebelumnya tidak pernah menjadi persoalan.

Baca Juga :  Makanan Dinilai Tak Layak Konsumsi, Dewan Muaro Jambi: SPPG Sengeti Yayasan Aziz Rukiyah Langgar SOP

“Secara historis, wilayah Desa Puding sejak dulu berbatasan langsung dengan Desa Betung. Namun setelah Perbup itu diberlakukan, batas administratif menjadi kabur dan memicu konflik,” ujar Dewi, Rabu (28/01/2026).

Ia menegaskan, sebelum aturan tersebut diterapkan, hubungan antarwilayah berjalan normal tanpa sengketa lahan maupun gesekan antarwarga.

Nada kritik lebih keras disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Puding, Alhusori.

Ia menilai Tim Terpadu (Timdu) Kabupaten Muaro Jambi, termasuk peran Kesbangpol, belum maksimal dalam menangani konflik yang terjadi.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan Ditanggung Pemerintah

“Proses penetapan batas wilayah administrasi memang berjalan, tetapi konflik sosial di lapangan seolah diabaikan. Tidak ada langkah konkret untuk meredam potensi gesekan antarwarga,” tegas Alhusori.

Menurutnya, Timdu seharusnya berperan aktif dengan menindaklanjuti poin-poin kesepakatan yang telah tertuang dalam berita acara konflik, mengambil keputusan yang tegas, serta turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyelesaian berjalan adil dan transparan.

“Kesbangpol seolah tutup mata terhadap konflik tapal batas antara Desa Puding dan Pulau Mentaro. Jika dibiarkan berlarut-larut, ini bisa berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas,” katanya.

Baca Juga :  Sempat Minta Diajari Cara Video Call, Pria 53 Tahun Ditemukan Tewas di Pondok Meja Muarojambi

Alhusori menambahkan, persoalan batas wilayah Desa Puding dengan desa lain, seperti Desa Betung, kini mulai menunjukkan kemajuan.

Namun berbeda halnya dengan konflik bersama Desa Pulau Mentaro yang hingga kini masih terhambat oleh kebuntuan administrasi serta lemahnya kejelasan dasar hukum.

“Kalau tidak segera ditangani secara serius, masyarakat yang akan terus dirugikan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait