Geger! Warga Pijoan Temukan Mr X di Sungai, Sudah Tenggelam Sekitar 4 Jam

TENGGELAM: Aparat kepolisian dan TNI, mengevakuasi jasad Mr X, yang ditemukan warga dialiran anak sungai, Desa Muaro Pijoan, Muaro Jambi. -ist/kejarkabar.com-

KEJARKABAR.COM, MUAROJAMBI – Mayat pria tanpa indentitas ditemukan warga di aliran anak sungai, Desa Muaro Pijoan, Rt 14 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Selasa sore.

Jasad Mr X tersebut ditemukan warga dalam kondisi tenggelam di anak sungai, yang kemudian di evakuasi warga yang berada di sekitar tempat kejadian.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Usai Santap MBG, Puluhan Murid SD di Muaro Jambi Tumbang dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Lokasi pememuan mayat dialiran sungai ini jauh dari pemukiman warga.

“Mayat tersebut ditemukan warga yang saat itu melintas di sungai, sekira pada pukul 15.00 WIB, dengan posisi mengapung di aliran sungai. Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut kepada petugas,” kata Kapolsek Jambi Luar Kota IPTU Yohanes Candra Putra, Rabu (28/01/26).

Setelah dilakukan evakuasi oleh warga, mayat Pria tersebut kemudian di bawah oleh petugas polsek jaluko ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Belum Habis, Masih Banyak! Video Anggota DPRD Muaro Jambi Pamer Ratusan Sertifikat Tanah Bikin Geger

“Dari hasil pemeriksaan dokter mayat tersebut tenggelam di air sudah sekira 4 jam, untuk identitas jenazah tidak ditemukan. Jenazah tersebut diperkirakan berusia lebih dari 30 tahun,” kata Kapolsek.

Ia juga mengatakan sampai saat ini jenazah masih dititipkan di RS Bhayangkara Jambi, hingga detik ini belum ada keluarga yang datang untuk menjemput.

Baca Juga :  Makanan Dinilai Tak Layak Konsumsi, Dewan Muaro Jambi: SPPG Sengeti Yayasan Aziz Rukiyah Langgar SOP

“Diimbau kepada warga yang kehilangan sanak pamili untuk segera menghubungi polsek jaluko,” tambah kapolsek.

Menurutnya, mediang almarhum diduga tidak bisa berenang dan main air.

Juga diduga korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (*)

Pos terkait