KEJARKABAR.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) guru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Koordinasi Program Prioritas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Aston Jambi Hotel & Conference Center, Kamis (12/3).
Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna menyelaraskan berbagai program peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pembangunan sektor pendidikan, termasuk melalui program pembangunan sejumlah sekolah yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperluas akses layanan pendidikan bagi masyarakat.
“Pemerintah sedang menggerakkan sektor pendidikan, termasuk pembangunan beberapa sekolah dari program pemerintah pusat. Ini bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah,” ujar Al Haris.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang dihadapi daerah, salah satunya terkait keberadaan guru yang belum masuk dalam skema paruh waktu atau pengangkatan yang lebih pasti dalam sistem kepegawaian.
Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah beberapa kali ia sampaikan langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Tujuannya agar pemerintah pusat dapat segera memberikan solusi bagi para tenaga pendidik yang statusnya masih belum jelas.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah mengambil langkah sementara agar para guru tersebut tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur bagi para guru yang belum masuk dalam skema tersebut.
“Saya bahkan membuatkan mereka SK Gubernur agar mereka tetap bekerja sebagaimana mestinya sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan.
Menurutnya, perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah, khususnya Gubernur Jambi, menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pengembangan SDM pendidikan.
Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat.
“Kami melihat komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, khususnya Gubernur Jambi, dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia guru dan tenaga kependidikan,” ujar Nunuk.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini telah menyiapkan rancangan besar atau grand design dalam pemenuhan kebutuhan guru secara berkelanjutan.
Skema tersebut mencakup berbagai tahapan mulai dari pre-service, in-service, hingga post-service, sehingga pengelolaan kebutuhan guru dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berkesinambungan.
Melalui skema tersebut, pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan jumlah tenaga pendidik, tetapi juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas serta pengembangan karier guru secara berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan guru non-ASN.
Menurut Nunuk, para guru non-ASN tetap diberikan kesempatan untuk menjalankan tugasnya sambil menunggu proses penataan yang sedang dilakukan pemerintah.
“Kami memastikan guru non-ASN tetap dapat bekerja sambil menunggu proses penataan yang saat ini terus dilakukan,” jelasnya.
Kegiatan koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan deklarasi komitmen bersama untuk mendukung program prioritas Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Jambi.
Deklarasi tersebut juga mencakup komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan BGTK.
Penandatanganan deklarasi ini menjadi simbol kesepakatan bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, serta berintegritas.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bagi para guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi, sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah. (*)





