Gubernur: Layanan Digital Bank Jambi Normal 14-15 Maret 2026, Pasca Serangan Siber

Gubernur Jambi, Al Haris.-ist-

KEJARKABAR.COM, JAMBI – Bank Jambi mulai melakukan serangkaian uji coba sistem layanan digital pasca serangan siber yang menimpa bank pembangunan daerah (BPD) tersebut.

Setelah sempat mengalami penghentian layanan akibat gangguan siber pada akhir Februari lalu, manajemen Bank Jambi terus berjuang melakukan perbaikan layanan.

“Sedang uji coba ATM dan M-Banking, mudah-mudahan dua hari ke depan sudah bisa. Kita sudah jalankan apa yang diminta Bank Indonesia,” kata Gubernur Al Haris di Jambi, Jumat.

Ia menjelaskan, Sebelumnya pihak bank menyampaikan bahwa keterlambatan pembukaan akses, semata-mata demi menjamin keamanan transaksi nasabah agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Pembenahan sistem ATM dan M-Banking untuk memastikan kestabilan dan keamanan, sebelum dibuka kembali secara penuh untuk publik.

Menurut gubernur, langkah itu diambil setelah Bank Jambi melakukan pembaruan infrastruktur digital dan sistem sesuai standar keamanan yang diminta oleh Bank Indonesia (BI).

Baca Juga :  Tembus Isolasi Pauh Dalam, Pemkab Sarolangun Percepat Perbaikan Jalur Trans-SAD

Pihak bank telah bekerja sama dengan penyedia layanan digital yang ahli untuk proses pemulihan secara menyeluruh.

Al Haris memastikan jika tidak ada kendala teknis dalam masa uji coba, maka layanan digital dapat kembali digunakan secara normal dalam 14-15 Maret 2026.

Dengan pulihnya layanan, diharapkan antrean di kantor bank, terutama menjelang pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji pegawai dapat segera terurai.

“Kita sudah melihat pola-pola uji cobanya, mudah-mudahan segera berfungsi, semoga tidak ada kendala dan dua hari ke depan bisa digunakan secara normal,” jelasnya.

Skandal peretasan yang mengguncang Bank Pembangunan Daerah Jambi akhirnya terkuak.

Total kerugian akibat pembobolan sistem keamanan bank daerah tersebut mencapai Rp143 miliar, dengan lebih dari 6.000 rekening nasabah terdampak.

Baca Juga :  Mudik Gratis Jambi Resmi Dibuka! Dishub Pastikan Bus Laik Jalan dan Aman Hingga Pulau Jawa

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, membenarkan angka kerugian tersebut.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan telah memanggil jajaran direksi bank untuk dimintai keterangan.

Hingga memasuki pekan kedua sejak insiden peretasan pada 22 Februari 2026, layanan Mobile Banking dan ATM Bank Jambi masih diblokir.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi, Zulfikar, menyebut pihaknya masih menunggu proses asesmen dari Bank Indonesia.

Evaluasi tersebut mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem keamanan siber sebelum layanan bisa kembali diaktifkan.

Menurutnya, proses ini tidak sederhana karena melibatkan banyak tahapan serta pihak eksternal, termasuk vendor sistem.

Manajemen menargetkan layanan dapat kembali normal paling lambat 11 Maret 2026, meski belum ada kepastian apakah sistem sudah pulih saat pencairan tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga :  Selain Stiker, Pemkot Jambi Terapkan Aplikasi Sipolar Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Lumpuhnya layanan digital membuat nasabah terpaksa melakukan transaksi manual di kantor cabang. Sejumlah Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Kota Jambi dipadati antrean panjang setiap hari.

Seorang pensiunan ASN yang ditemui di KCP Thehok mengaku harus datang selepas sahur demi mendapatkan nomor antrean. Bahkan, beberapa nasabah disebut sudah menunggu sejak pukul 05.00 WIB.

Banyak nasabah mengeluhkan kondisi ini karena harus datang berulang kali hanya untuk melakukan penarikan dana.

Kasus ini menjadi salah satu peretasan terbesar yang menimpa bank daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Aparat masih memburu pelaku dan menelusuri celah keamanan yang dimanfaatkan peretas untuk membobol ribuan rekening sekaligus. (*)

Pos terkait