BUNGO, KEJARKABAR.COM – Kasus pembunuhan yang mengguncang Kabupaten Bungo akhirnya terungkap. Seorang remaja perempuan di bawah umur, Dinda Apriani (17), ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Minggu (26/10/2025) siang. Tragisnya, pelaku pembunuhan adalah kekasih korban sendiri, yang juga masih berusia 17 tahun.
Penemuan Jasad yang Menggegerkan Warga
Sekitar pukul 13.00 WIB, Herikun (41), seorang petani dari Simpang Babeko, menemukan jasad korban saat hendak berangkat kerja menggunakan perahu. Warga kemudian membantu mengevakuasi tubuh Dinda ke tepi sungai.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan awal, ditemukan barang-barang yang melekat pada tubuh korban, antara lain: Gelang emas kecil bermotif bunga kaca hitam di tangan kanan; Sepasang anting bulat; Cat kuku merah darah di tangan dan kaki.
Korban juga mengalami luka lecet di dengkul kiri dan luka pada mulut, menandakan adanya kekerasan fisik sebelum kematian.
Pelaku dan Motif Mengerikan
Berdasarkan keterangan rekan kerja, Dinda terakhir terlihat bersama kekasihnya menggunakan mobil Avanza hitam. Tim Satreskrim Polres Bungo bersama Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko melakukan pelacakan dan berhasil mengidentifikasi pelaku bernama FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.
Sekitar pukul 06.00 WIB Senin (27/10/2025), pelaku ditangkap di rumah neneknya di Desa Tanjung Agung tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, FAG mengaku membunuh Dinda di dalam mobil dengan cara, mencekik, memukul, membenturkan kepala korban ke dinding mobil.
Setelah korban tewas, pelaku membuang jasadnya ke sungai dari jembatan Desa Tanjung Menanti sekitar pukul 22.00 WIB.
Motif pembunuhan diduga sakit hati karena merasa diperas dan ditipu oleh korban, yang mengaku hamil, serta cemburu karena korban sering terlihat bersama pria lain.
Barang Bukti Disita Polisi
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk:
1 unit mobil Toyota Avanza BH 1776 MM
1 unit handphone Samsung Galaxy A05
1 unit iPhone 13 Pro Max warna putih
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bungo sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku. Proses hukum tetap berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia.
Sebelumnya, jasad Dinda ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan sempat viral di media sosial karena diduga menjadi korban kekerasan.
Setelah dilakukan visum oleh dokter jaga IGD RSUD Hanafie, jenazah kini tengah menjalani proses autopsi oleh tim kepolisian untuk memastikan penyebab pasti kematiannya.
Pihak kepolisian bersama tim INAFIS Polres Bungo telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana dalam kasus tragis ini. (*)





