KOTAJAMBI, KEJARKABAR.COM – Kabar baik bagi ribuan tenaga honorer di Provinsi Jambi. DPRD Jambi memastikan bahwa alokasi gaji untuk 2.104 tenaga honorer non-database tetap tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, meski belum tercantum dalam sistem pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Samsul Ridwan, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh agar anggaran tersebut tidak dihapus atau tertunda pencairannya.
“Soal gaji tenaga honorer jangan khawatir. Kami di DPRD akan memastikan anggarannya tetap aman dan siap digunakan,” ujar Samsul di Jambi, Rabu (29/10).
Ia meminta para honorer untuk tidak cemas dengan isu bahwa pembayaran gaji tahun depan tidak diakomodir dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) 2026. Menurutnya, posisi tenaga honorer non-database memang memerlukan aturan teknis khusus dari Kementerian PAN-RB agar bisa tetap digaji melalui APBD.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, pemerintah daerah tetap harus menjaga ketersediaan anggaran belanja untuk tenaga honorer yang masih aktif bekerja.
“Kami dorong agar pemda menyiapkan anggaran dengan pengawasan ketat, supaya tidak terjadi kekosongan saat regulasi pusat diterbitkan,” tegasnya.
Berdasarkan data, terdapat 2.104 tenaga honorer non-database di lingkungan Pemprov Jambi yang kini tengah dilanda keresahan. Mereka merupakan tenaga yang tidak lolos dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024, baik karena tidak memenuhi syarat, gagal administrasi, maupun terkendala teknis seperti akun sistem terkunci.
“Ada ribuan honorer yang sudah lama mengabdi namun belum mendapat kejelasan. DPRD akan terus memperjuangkan agar regulasinya segera turun dan mereka bisa diakomodir sesuai kebutuhan daerah,” jelas Samsul.
Kepastian dari DPRD ini diharapkan mampu menenangkan para honorer yang selama ini khawatir akan kehilangan penghasilan setelah masa transisi menuju kebijakan ASN baru oleh pemerintah pusat. (*)





