Warga Perbatasan Bingung Masuk Wilayah Mana! Sengketa Tapal Batas Muarojambi-Sumsel Kini di Meja Kemendagri

Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno. (kejarkabar.com)

MUAROJAMBI, KEJARKABAR.COM – Sengketa batas wilayah antara Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel) masih belum menemukan titik terang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini tengah memimpin pembahasan lanjutan guna mencari solusi terbaik atas persoalan tapal batas yang melibatkan Kabupaten Muaro Jambi dan Musi Banyuasin (Muba) tersebut.

Titik konflik berada di kawasan Kecamatan Sungai Bahar, Mestong, dan Sungai Gelam (Kabupaten Muaro Jambi) yang berbatasan langsung dengan beberapa desa di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, mengatakan bahwa rapat koordinasi bersama Kemendagri sudah dilakukan dan saat ini proses penyelesaiannya masih berjalan.

Baca Juga :  Momen Bersejarah di Jambi! Menkes Budi Gunadi Saksikan Operasi Jantung Terbuka Perdana di RSUD Raden Mattaher

“Sudah dibahas di Kemendagri. Sekarang masih berproses karena ada hal-hal prinsip yang perlu disepakati,” ujarnya di Muaro Jambi, Rabu (29/10).

Menurutnya, kedua pemerintah daerah — baik dari pihak Muba maupun Muaro Jambi — sepakat untuk mencari jalan tengah agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di wilayah perbatasan.

Kemendagri juga berencana menggelar diskusi lanjutan yang melibatkan langsung dua gubernur beserta perwakilan kabupaten dari masing-masing provinsi. Harapannya, keputusan yang diambil nantinya bisa diterima semua pihak dan memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

Baca Juga :  IHSG Menguat di Tengah Sikap Wait and See Menjelang Rilis Data Inflasi dan Manufaktur

“Kami berharap ada penyelesaian yang adil dan mengedepankan kepentingan warga. Ini bukan hanya soal batas, tapi juga pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sana,” jelas Bambang.

Dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) pada 14 Oktober lalu, Pemkab Muaro Jambi juga memaparkan bahwa sejumlah desa yang secara administrasi masuk wilayah Musi Banyuasin justru lebih banyak beraktivitas di wilayah Jambi — baik dalam hal pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.

Baca Juga :  Ada Oknum Bermain, BBM Subsidi "Bocor" ke Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Jambi

Kondisi itu menjadi salah satu alasan Muaro Jambi mengajukan revisi atas Permendagri Nomor 126 Tahun 2017, yang mengatur batas wilayah antara kedua provinsi.

“Kami ingin ada kepastian hukum dan kenyamanan bagi warga di perbatasan. Prinsipnya, kami mendukung solusi terbaik untuk semua,” tegas Bupati Bambang.

Kemendagri diperkirakan akan mengumumkan hasil pembahasan lanjutan setelah proses klarifikasi dan verifikasi data wilayah selesai dilakukan. (*)

Pos terkait