JAMBI, KEJARKABAR.COM – Memulai awal bulan di pekan pertama Juni 2026, pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stagnan.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia pada Senin pagi 1 Juni 2026 pukul 09.07 WIB, harga emas Antam tidak mengalami perubahan dan tertahan di posisi Rp2.799.000 per gram.
Angka tersebut masih sama persis dengan harga yang berlaku sejak Sabtu, 30 Mei lalu. Tren serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam yang mandek di level Rp2.609.000 per gram.
Meskipun stabil di awal pekan, konsumen diimbau tetap jeli karena harga emas batangan ini dapat fluktuatif dan berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Regulasi Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram tetap dikenakan potongan pajak:
Pajak Pembelian: Konsumen yang membeli emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (bagi pemilik NPWP) dan 0,9 persen (bagi non-NPWP). Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong pajak.
Pajak Penjualan (Buyback): Untuk masyarakat yang menjual kembali emasnya ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dipotong PPh 22 sebesar 1,5 persen (pemilik NPWP) atau 3 persen (non-NPWP). Potongan ini langsung diambil dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Batangan Antam (Senin, 1 Juni 2026)
Berikut adalah rincian harga pecahan emas Antam sebelum dikenakan potongan pajak:
0,5 gram: Rp1.449.500
1 gram: Rp2.799.000
2 gram: Rp5.538.000
3 gram: Rp8.282.000
5 gram: Rp13.770.000
10 gram: Rp27.485.000
25 gram: Rp68.587.000
50 gram: Rp137.095.000
100 gram: Rp274.112.000
250 gram: Rp685.015.000
500 gram: Rp1.369.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.739.600.000. *





