Cekcok Hebat di Muarasabak Timur, Seorang Tetangga Tewas Dibacok di Tengah Malam

Ilustrasi pembunuhan. (ist/kejarkabar.com)

MUARASABAK, KEJARKABAR.COM – Warga Desa Lambur, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, digemparkan dengan peristiwa tragis yang terjadi Jumat dini hari (31/10/2025). Sebuah pertikaian antarwarga berujung maut, setelah salah satu korban tewas mengenaskan akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Muarasabak Timur, Iptu Candra Adinata, membenarkan kejadian berdarah tersebut. Menurutnya, insiden berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan pemukiman warga. “Benar, satu orang meninggal dunia akibat luka bacok dalam insiden itu,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Belum diketahui secara pasti penyebab awal pertikaian. Namun, berdasarkan informasi sementara, cekcok yang awalnya hanya adu mulut mendadak berubah menjadi bentrokan fisik. Salah satu pihak disebut kehilangan kendali hingga mengayunkan senjata tajam.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan membawa korban ke fasilitas kesehatan. Sementara pelaku kini tengah dalam pengejaran aparat kepolisian.

Baca Juga :  Ini Jurus Kajati Jambi Hadapi Pengedar Narkoba: Tak Hanya Dipenjara, tapi Juga Dimiskinkan Lewat TPPU

“Tim sudah bergerak untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku,” tambah Iptu Candra.

Peristiwa ini membuat warga sekitar syok dan tak menyangka perdebatan antar tetangga bisa berujung maut di malam yang seharusnya tenang. Polisi mengimbau masyarakat agar menahan emosi dan menyelesaikan masalah secara damai tanpa kekerasan.

Peristiwa ini terjadi akibat adanya cek-cok antara tetangga yang berujung perkelahian menggunakan senjata tajaam, jenis parang panjang.

Dimana untuk korban jiwa dalam kejadian ini yaitu Tamrin (48), sedangkan pelaku pembacokan yang membuat korban terluka hingga meninggal dunia yaitu Ramli (37). Keduanya merupakan warga Dusun Polewali, Desa Lambur.

Berdasarkan keterangan saksi atas nama Basri, pada saat itu dirinya mendengar adanya keributan dari luar rumahnya.

Baca Juga :  Terungkap! Simpan Sendok, Peniti, Hingga Pisau Terselip di Blok Hunian Lapas Narkotika

Kemudian saksi ini membuka pintu rumah dan melihat ada seseorang korban sudah terduduk di pinggir jalan dengan kondisi bersimbah darah dan penuh luka.

Melihat kondisi itu, kemudian saksi langsung mendekati korban untuk melakukan pertolongan dan pada saat yang bersamaan, saksi juga melihat pelaku Ramli sedang berdiri di depan rumah pelaku sambil memegang sebilah parang panjang.

Selanjutnya saksi memanggil saksi lain atas nama Hasbullah, dan langsung membawa korban ke Puskesmas Desa lambur. Sesaat setelah tiba di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Korban meninggal dunia akibat mengalami luka bacokan parang panjang yang cukup parah di bagian kepala dan kaki sebelah kiri.

“Saya bersama Personel Polsek Muarasabak Timur yang mendapatkan informasi kejadian tersebut langsung menuju TKP,”

Setibanya di TKP, anggota Polsek Muarasabak Timur langsung mengamankan pelaku di kediamannya yang berada di dekat TKP tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Buaya Senyolong Tebar Teror di Tanjabtim Usai Banjir Rantau Rasau Surut

Setelah diamankan, pihak Polsek Muarasabak Timur langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanjab Timur untuk penanganan perkara ini.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini pelaku sudah serahkan pihak Polsek Muarasabak Timur ke pihak Satreskrim Polres Tanjab Timur untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain, Karena Pembunuhan sebagaimana di maksud pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau 338 KUHP.

“Untuk ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (*)

Pos terkait