Mahkamah Agung Benarkan Wakil Ketua PN Depok Terkena OTT KPK dan Sita Uang

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto. -ist-

KEJARKABAR.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) membenarkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok BS terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dugaan suap penanganan perkara.

Kendati begitu, ia mengaku belum mengetahui lebih perinci jumlah aparatur peradilan yang terjerat dalam operasi tersebut.

“Saya belum tahu (jumlahnya) yang jelas wakilnya,” ujar Juru Bicara MA Yanto, Jumat. “Infonya betul, nggih, betul,” sambungnya.

MA akan menyampaikan tanggapan lembaga atas polemik itu pada Senin (9/2) pekan depan.

“Senin mau press release (konferensi pers, red) karena semua pimpinan lagi di Yogyakarta,” katanya tanpa memerinci agenda pimpinan MA tersebut.

Baca Juga :  KPK Resmi Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid, Terseret Kasus Dugaan Pemerasan di Pemprov

Sebelumnya, KPK mengungkap penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Depok, Jawa Barat. OTT itu mengenai dugaan suap perkara.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/2), mengatakan bahwa komisi antirasuah turut menyita uang dalam OTT dimaksud.

“Ada ratusan juta rupiah,” kata dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, diduga terdapat perpindahan uang dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak dengan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (5/2).

Walaupun demikian, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perpindahan uang tersebut karena KPK masih melakukan pendalaman.

Ketika dikonfirmasi OTT tersebut berkaitan dengan persoalan sengketa lahan di Depok yang merugikan pihak swasta, kemudian yang bersangkutan diduga menyuap Wakil Ketua PN Depok BS, Asep secara tersirat mengonfirmasinya.

Baca Juga :  Kasus OTT Hakim di Depok Bermula dari Pengajuan Eksekusi Lahan, Ini Jumlah Uang yang Disita KPK

“Secara garis besar seperti itu,” ucapnya singkat.

Di sisi lain, KY telah menyampaikan tanggapan lembaga atas OTT ini. Dalam keterangannya, Jumat, Wakil Ketua KY Desmihardi secara spesifik menyebut nama Wakil Ketua PN Depok.

“Perbuatan terduga Waka PN Depok juga telah mengabaikan instruksi Presiden Prabowo yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikkan tunjangan hakim,” katanya menyinggung kebijakan Presiden yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. (*)

 

Pos terkait