MUARATEBO, KEJARKABAR.COM – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo kembali memakan korban.
Seorang pemuda asal Rimbo Bujang, Yogi (21), dilaporkan tewas tertimbun longsor saat mendompeng di aliran Sungai Pandan, Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis ini juga menimpa Sugianto (37), warga Rimbo Bujang lainnya, yang berhasil selamat namun mengalami luka-luka.
Keduanya sempat tertimbun material longsor selama sekitar dua jam sebelum berhasil dievakuasi oleh warga sekitar.
Kejadian bermula saat korban tengah melakukan kegiatan mendompeng di aliran sungai yang dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas PETI. Tiba-tiba, tanah dan pasir di sekitar lokasi longsor, menimbun kedua korban.
“Benar, korban Yogi merupakan warga Desa Purwoharjo, Jalan 1, Unit 4. Ia meninggal dunia setelah tertimbun longsor. Kejadiannya di Sungai Pandan, wilayah Desa Teluk Kuali,” jelas Kepala Desa Purwoharjo, Musaidin.
Korban selamat, Sugianto, diketahui merupakan warga Desa Purwodadi, Jalan 5, Kecamatan Rimbo Bujang. Ia mengalami luka-luka dan kini dalam perawatan.
Kapolsek Tebo Ulu, IPTU Esap Susanto, juga membenarkan insiden tersebut. “Iya, benar ada kejadian. Untuk penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Satreskrim Polres Tebo,” singkatnya.
Tragedi ini kembali menjadi peringatan keras atas bahaya aktivitas PETI yang tak hanya merusak lingkungan, tapi juga merenggut nyawa.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi apakah lokasi kejadian akan ditutup atau dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. (*)





