MUARASABAK, KEJARKABAR.COM – Kalapas Narkotika Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo di Jambi, Sabtu dini hari, menyita telepon genggam dan pisau dari blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari razia yang dilaksanakan petugas lapas.
Razia insidentil itu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II B Muara Sabak, Provinsi Jambi.
Dari hasil penggeledahan, petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala KPLP Lapas Sabak, Riko Hamdan menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam blok hunian.
Antara lain satu buah handphone, senter, lima kipas angin kecil, gunting hingga pisau potong (cutter).
Barang terlarang tersebut merupakan sitaan dari kegiatan yang dilaksanakan Jumat hingga Sabtu (11/10) dinihari.
Razia tersebut menyasar Blok C kamar 5, 6, 8, dan 9, dengan melibatkan jajaran struktural dan petugas keamanan lapas dan pihak kepolisian.
Seluruh barang hasil temuan telah diinventarisasi dan dibuatkan berita acara penyitaan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Askari menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak pada waktu-waktu yang tidak terduga, sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap aktivitas warga binaan maupun petugas.
Kegiatan razia dini hari ini berjalan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya perlawanan atau gangguan dari warga binaan.
Hasil positif ini menjadi bukti keseriusan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan berintegritas tinggi.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran tata tertib dan keamanan. Semua bentuk potensi gangguan akan kami tindak sesuai prosedur,” tegasnya. (*)





