Kepergok Main Nakal! 115 Distributor Pupuk Subsidi Dibekukan, Mentan Amran: Tidak Ada Ruang untuk Pemain Curang

Pekerja di memindahkan pupuk subsidi dari gudang. --ist--

JAKARTA, KEJARKABAR.COM  — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mengambil langkah keras. Sebanyak 115 distributor pupuk subsidi resmi ditindak setelah terbukti menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Temuan ini diungkap dalam laporan pengawasan pupuk mingguan yang diterima langsung oleh Kementerian Pertanian.

“Kami menerima banyak laporan dari para petani. Dari hasil verifikasi, ada 115 distributor yang menjual di atas HET. Hari ini juga kami minta Pupuk Indonesia mencabut izin mereka,” tegas Amran, Jumat (21/11).

Baca Juga :  Waspada! Ini Beberapa Tips untuk Orangtua Melindungi Si Kecil dari Aksi Penculikan Anak

Amran menilai praktik tersebut sangat merugikan petani. Terlebih, pemerintah baru saja menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen. Dengan penyesuaian harga tersebut, tidak ada alasan bagi distributor untuk menaikkan harga seenaknya.

Ia menyebut, setiap distributor yang terbukti curang telah diperintahkan untuk langsung dicoret dari daftar penyalur.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku yang bermain harga,” ujarnya.

Selain kecurangan harga, Mentan juga mengungkap adanya 136 pengecer dan distributor yang masih mempersulit petani dengan mewajibkan kartu tani saat penebusan pupuk. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa penebusan cukup menggunakan KTP.

Baca Juga :  Penyidik Kejari Sarolangun Tahan Pengecer Pupuk Subsidi, Negara Rugi Rp1,9 Miliar

“Ini kami tegur dulu. Jika minggu depan masih dilakukan, izinnya langsung dicabut,” tegasnya.

Meski masih ada oknum yang mencoba mencari celah, Amran mencatat perkembangan positif. Dari 2.039 laporan awal soal permainan distributor, kini hanya tersisa sekitar 115 kasus, atau sekitar 5–7 persen dari total pelanggar.

“Alhamdulillah, ini sudah jauh lebih baik,” katanya.

Baca Juga :  BMKG: Daerah Ini Waspadai Hujan Petir di Hari Senin. Apakah Jambi Termasuk?

Harga Baru Pupuk Subsidi

Penurunan harga 20 persen tersebut kini berlaku untuk seluruh pupuk subsidi, termasuk:

Urea
Turun dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg
(dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak)

NPK
Turun dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg
(dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak)

Mentan memastikan pemerintah terus menjamin ketersediaan pupuk bagi petani, sekaligus memperketat pengawasan nasional menjelang musim tanam.

“Siapa pun yang terbukti curang, sanksinya satu: izin dicabut,” tutup Amran. (*)

Pos terkait