MERESAHKAN!! Tim Macan Pseko Amankan Pelaku Curanmor Yang Beraksi Dipuluhan TKP

KEJARKABAR.COM– Kepolisian Resort Sarolangun melalui Tim Macan Pseko dan Unit Reskrim Polsek Mandiangin berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (37), warga Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Diketahui pelaku Curanmor ini memang sudah meresahkan. Pasalnya dari pengakuan pelaku dirinya telah beraksi lebih dari 20 kali di TKP 3 Kabupaten yaitu Sarolangun, Batang hari dan Merangin.

Dikatakan Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH, melalui Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno, kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama EH, korban pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tahun 2021 warna hitam list kuning, pada 12 Juni 2025 di Desa Rangkiling Bakti, Kecamatan Mandiangin Timur.

Baca Juga :  TPP PNS Sarolangun Desember 2025 Ramai Dikeluhkan, Sekda Buka-bukaan Soal Kondisi Keuangan Daerah

“Saat itu, korban bersama sepupunya singgah untuk beristirahat di Masjid Al Jihad setelah menempuh perjalanan jauh. Motor diparkir di samping masjid, namun ketika korban terbangun sekitar pukul 04.15 WIB, kendaraan sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan ke Polsek Mandiangin” ujarnya.

Baca Juga :  Heboh Dikabarkan Hilang Usai Bentrok, Yatang Warga SAD Ternyata Ditemukan Selamat! Ini Fakta Sebenarnya

Kemudian berkat penyelidikan intensif dan informasi masyarakat, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di rumah terduga pelaku.

“Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP,” terangnya.

Sementara Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tahun 2021 warna hitam dengan nomor rangka MH88E1120MJ290786, 1 buah BPKB motor, 1 unit handphone Oppo A16, dan 1 kunci motor Yamaha Jupiter Z1.

Baca Juga :  BAZNAS dan Pemkab Sarolangun Salurkan Beasiswa dan Bantuan Ekonomi untuk Warga

“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandiangin untuk proses penyidikan lebih lanjut untuk dilalukan pengembangan,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). (*)

Pos terkait