Mau Protes? Menkeu Purbaya Terima APPSI Bahas TKD dan DBH

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan awak media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (7/10/2025). (ANTARA)

JAKARTA, KEJARKABAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci agenda yang diusulkan, namun meyakini pembahasan akan berfokus pada dua topik utama, yakni terkait TKD dan DBH untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

“Sekarang saya belum tahu. mereka (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) ingin ketemu, ya udah saya temuin,” kata Purbaya sebelum memasuki ruang pertemuan tersebut.

Ia meyakini para gubernur akan membahas mengenai TKD. “Saya yakin pasti itu (bahas terkait TKD),” ucapnya singkat.

Selain TKD, Purbaya juga meyakini para kepala daerah juga akan membahas mengenai DBH. “Mereka akan minta itu pasti,” tuturnya.

Baca Juga :  Banjir Makin Parah! Lebih dari 10 Ribu Warga Padang Pariaman Terpaksa Mengungsi, Satu Orang Hilang

Menkeu juga menanggapi kemungkinan adanya aspirasi atau kritik dari para kepala daerah.

Menurut dia, setiap kebijakan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan nasional dan daerah agar tercipta keseimbangan yang adil tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara secara keseluruhan.

“(Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) mau protes? Bisa saja, kita lihat keuangan daerah kita seperti apa, keuangan pemerintah seperti apa, kita atur sesuai kondisi keuangan,” kata Menkeu.

Menkeu Purbaya menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia yang berlangsung terbatas di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta.

Sejumlah kepala daerah menghadiri pertemuan itu di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan sejumlah kepala daerah lainnya.

Sebelumnya,

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan respons atas usulan daerah agar ada kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

Baca Juga :  Organisasi Masyarakat Sipil Gugat Aturan Ambang Batas Parlemen, Gerindra Tunggu Perkembangan

“Apalagi, semua daerah sekarang minta DBHCHT. Kita akan melihat sesuai dengan kondisi keuangan negara,” ujarnya saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

Menurut dia, peluang penambahan alokasi DBHCHT bagi daerah dapat dilihat setelah triwulan kedua tahun depan.

Ia menambahkan, semakin cepat pertumbuhan ekonomi maka penerimaan negara dari cukai juga akan meningkat.

“Jadi harusnya ada peluang untuk menambah distribusi ke daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengusulkan kepada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan agar alokasi DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus ditambah untuk optimalisasi pembangunan daerah.

Pada 2025, Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp268 miliar. Pemerintah daerah berharap alokasi itu dapat ditingkatkan menjadi lebih dari Rp300 miliar. Bahkan, jika mencapai Rp1 triliun, Sam’ani menyebut Kudus bisa menjadi “Singapura-nya Indonesia”.

Baca Juga :  Isinya Tokoh Berat Semua! Jimly Asshiddiqie Ditunjuk Pimpin Komisi Super Kuat Reformasi Polri

Usulan tersebut, menurut Bupati, sejalan dengan amanat Undang-Undang Perimbangan Keuangan Daerah. Hal ini juga dilatarbelakangi kontribusi Kudus yang setiap tahun menyumbang penerimaan negara sekitar Rp43 triliun dari cukai rokok.

Selain mengusulkan kenaikan alokasi, Pemkab Kudus juga meminta adanya kelonggaran penggunaan DBHCHT. Harapannya, alokasi bisa dibagi 50 persen dalam bentuk specific grant dan 50 persen dalam bentuk block grant agar dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Di Kudus ada jalan dan jembatan yang terhubung langsung ke pabrik rokok. Buruh pabrik rokok berangkat sejak subuh hingga pulang sore, jadi infrastruktur sangat vital bagi mereka,” ujarnya. (*)

Pos terkait