Dana KIP-K Diduga Dikorupsi, Polres Kerinci Bongkar Kasus di STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh

Polres Kerinci rilis perkembangan kasus dugaan korpsi dana KIP-K, di STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh. -ist-

SUNGAIPENUH, KEJARKABAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci tengah mendalami dugaan penyimpangan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Sungai Penuh. Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp845 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak internal kampus, mulai dari bendahara hingga pimpinan STKIP yang menjabat pada periode 2022 hingga 2024.

Baca Juga :  Akui sebagai Pinjaman, Mantan Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi, Bukri Mengaku Terima Uang Rp 200 Juta sebagai Broker

Dana KIP-K yang seharusnya disalurkan kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Meski sebagian dana yang diduga diselewengkan telah dikembalikan, aparat penegak hukum memastikan proses penyelidikan tetap berlanjut.

Bahkan, disebutkan bahwa beberapa pihak yang terlibat telah mengakui perbuatannya dalam perkara tersebut.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi dana KIP-K di STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh masuk dalam daftar penanganan perkara tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Laka Mencekam di Pagi Buta! Diduga Sopir Truk Ngantuk, Mobil Tabrak Pohon di Kerinci

“Pengembalian kerugian negara tidak menghentikan proses hukum. Penyelidikan tetap kami lanjutkan sesuai ketentuan,” tegas Kapolres saat jumpa pers.

Hal senada juga disampaikan sumber internal Polres Kerinci yang menegaskan bahwa perkara ini masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan berlanjut ke tahap penetapan tersangka.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini, agar dana pendidikan yang seharusnya membantu mahasiswa kurang mampu tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)

Pos terkait