KOTAJAMBI, KEJARKABAR.COM – Hingga Oktober 2025, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi telah menerima 200 laporan masyarakat terkait pelayanan publik, mendekati target tahunan sebanyak 218 laporan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Saiful Roswandi, mengungkapkan bahwa 80 persen laporan tersebut sudah berhasil ditangani, dan pihaknya optimistis target akan tercapai bahkan bisa terlampaui sebelum akhir tahun.
Ia mengingatkan, pelayanan publik yang harus dipenuhi terdiri atas tiga jenis produk utama, yakni administrasi, jasa dan barang yang semua harus dapat diakses oleh masyarakat.
“Kota Jambi biasanya sebagai wilayah dengan jumlah laporan terbanyak karena statusnya sebagai ibu kota provinsi. Namun, daerah ini juga dinilai terbaik dalam penyelesaian laporan karena tidak ada aduan yang tertunda maupun tidak terselesaikan,” katanya.
Saiful berpesan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar setiap keputusan Ombudsman Jambi ke depan dapat ditindaklanjuti dan bukan sekadar ditanggapi.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengajak insan media untuk bersinergi dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Sinergitas ini diharapkan dapat memaksimalkan fungsi pengawasan sekaligus memastikan hak masyarakat terpenuhi secara menyeluruh dari aspek pelayanan publik,” katanya.
Menurut dia, media memiliki peran strategis dalam pengawasan pelayanan publik karena mampu menjangkau hingga ke lapisan masyarakat yang belum terpantau oleh Ombudsman Jambi.
Media merupakan profesi yang potensial untuk menjadi bagian dari pengawasan pelayanan publik dengan fungsi yang sama, yaitu memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan berpihak pada kepentingan publik.
Saiful mengatakan Ombudsman Jambi memiliki target dan tanggung jawab pada setiap tahun dalam penanganan laporan masyarakat.





