JAMBI, KEJARKABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi meluncurkan langkah baru dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas dengan menyerahkan 68 unit gerobak motor (bentor) kepada seluruh kelurahan di Kota Jambi.
Bantuan kendaraan operasional tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Pemerintah Provinsi Jambi.
Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi atas dukungan pemprov dan menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memperkuat sistem pengangkutan sampah langsung dari rumah warga.
“Bentor ini akan dioperasikan oleh RT dengan melibatkan TPS 3R, bank sampah, dan anak muda yang belum bekerja,” ujarnya.
Skema pengelolaan ini akan dimulai dari musyawarah RT, kemudian dilaporkan oleh lurah setiap bulan untuk memastikan efektivitas program.
Pemerintah menargetkan 250.000 rumah tangga tidak lagi membuang sampah sembarangan, melainkan melalui sistem pengangkutan resmi.
Maulana juga mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan, termasuk denda hingga Rp20 juta sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.
Selain itu, mekanisme retribusi Rp5 ribu per rumah tangga akan diubah. Penarikan iuran tidak lagi melalui PDAM, tetapi langsung lewat RT demi keadilan dan pemerataan.
“Kami optimistis sistem ini akan membawa perubahan besar untuk Kota Jambi yang lebih bersih dan tertib,” tambahnya.
Ketua RT 05 Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Bambang, menyambut baik program ini. Ia berharap bentor yang diberikan bisa membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (*)





