Tak Ada Hambatan, Bupati Merangin Tegaskan Pemekaran Tabir Raya Siap Dilanjutkan

Bupati Merangin H. M. Syukur, didampingi Wakil Bupati H. A. Khafidh dan Ketua DPRD Merangin M. Rivaldi, menegaskan bahwa Pemkab Merangin tidak pernah menghambat proses pemekaran Tabir Raya. Ist/kominfo merangin

BANGKO, KEJARKABAR.COM – Dukungan tegas dari pemerintah daerah Kabupaten Merangin menguatkan perjuangan pemekaran Tabir Raya. Bupati H. M. Syukur, didampingi Wakil Bupati H. A. Khafidh dan Ketua DPRD M. Rivaldi, hadir di tengah ratusan warga dalam Aksi Damai Perjuangan Rakyat Tabir Raya di halaman Kantor Bupati Merangin, Senin (03/11).

Dalam aksi ini, warga menuntut agar pemerintah pusat dan DPR RI segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah.

Baca Juga :  Sempat Dilaporkan Hilang, Ramli Ditemukan Meninggal di Kebun Karet Warga

Bupati Syukur menegaskan, semua dokumen administratif yang dibutuhkan panitia pemekaran sudah dipenuhi, dan pemerintah daerah sama sekali tidak menghambat proses pemekaran. Bahkan, ia menandatangani pernyataan sikap bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD sebagai bentuk dukungan resmi.

“Perjuangan Pemekaran Tabir Raya sudah berlangsung lama. Saat saya masih di DPD RI, saya mendukung kunjungan Panitia Pemekaran dan menghadirkan Komite I DPD RI untuk membahas hal ini,” ujar Bupati Syukur.

Baca Juga :  Makanan Dinilai Tak Layak Konsumsi, Dewan Muaro Jambi: SPPG Sengeti Yayasan Aziz Rukiyah Langgar SOP

Meski secara administratif semua sudah rampung di tingkat kabupaten, Bupati mengingatkan bahwa moratorium pemekaran masih berlaku. “Sepanjang moratorium itu dicabut, segala dokumen yang dibutuhkan akan kita penuhi. Tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat,” tegasnya.

Bupati Syukur menambahkan, usulan pemekaran tidak hanya datang dari Tabir Raya, tetapi dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga pemerintah pusat akan mengkaji aspek anggaran, hukum, politik, dan lainnya.

Baca Juga :  Astaga! Pria di Kabupaten Merangin Pasang Kamera di Kamar Mandi Teman Kerja, Akhirnya Bikin Syok

“Sekarang yang bisa kita lakukan adalah menyampaikan aspirasi dan administrasi ke pemerintah pusat. Kita tunggu saja kebijakan selanjutnya,” pungkasnya. (*)

Pos terkait