8 Santri di Sarolangun Didampingi Usai Dugaan Tindakan Tidak Pantas oleh Oknum Pengajar

Ilsutrasi kasus pelecehan seksual. -ist/kejarkabar.com-

KEJARKABAR.COM, SAROLANGUN – Delapan orang santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Sarolangun saat ini tengah mendapatkan pendampingan dari pihak terkait setelah adanya dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum pengajar.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun membenarkan bahwa mereka telah melakukan pendampingan terhadap para anak yang terdampak.

Fokus utama saat ini adalah membantu pemulihan kondisi psikologis agar mereka dapat kembali merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Tembus Isolasi Pauh Dalam, Pemkab Sarolangun Percepat Perbaikan Jalur Trans-SAD

Pendampingan tersebut telah berlangsung selama beberapa minggu, dengan melibatkan tenaga profesional untuk memastikan setiap anak mendapatkan perhatian yang sesuai dengan kebutuhannya.

Fasilitator dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Sarolangun, Sri Lutfiwati, menyampaikan bahwa usia para santri yang didampingi berada pada rentang remaja.

“Pendampingan dilakukan secara bertahap, karena kondisi setiap anak berbeda. Ada yang baru mulai bercerita, ada juga yang membutuhkan waktu lebih lama untuk pulih,” jelasnya.

Baca Juga :  Korban Tambang Emas Ilegal Sarolangun Bertambah Jadi 8 Orang, 4 Orang Luka-luka

Pihak DP3A juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memperhatikan perubahan perilaku anak.

Beberapa tanda yang perlu diperhatikan antara lain anak menjadi lebih tertutup, merasa takut tanpa sebab yang jelas, atau kehilangan minat terhadap aktivitas yang biasanya disukai.

Selain itu, komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak dinilai sangat penting agar anak merasa aman untuk berbagi cerita jika mengalami hal yang tidak nyaman.

Baca Juga :  MERESAHKAN!! Tim Macan Pseko Amankan Pelaku Curanmor Yang Beraksi Dipuluhan TKP

Saat ini, proses penanganan kasus masih berjalan. Untuk informasi lebih lanjut terkait perkembangan hukum, pihak terkait menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari aparat kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat bersama bahwa perlindungan terhadap anak perlu dilakukan secara menyeluruh, baik di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan, agar mereka dapat tumbuh dan belajar dengan aman. *

Pos terkait