Korban Tambang Emas Ilegal Sarolangun Bertambah Jadi 8 Orang, 4 Orang Luka-luka

SAROLANGUN, KEJARKABAR.COM – Jumlah korban meninggal dunia akibat longsor di lokasi tambang emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, kembali bertambah.

Korban tewas yang sebelumnya dilaporkan enam orang meningkat menjadi delapan orang.

Selain korban meninggal, empat penambang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.

Seluruh korban merupakan pekerja yang saat kejadian berada di dalam lubang galian tambang.

Peristiwa longsor tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, saat aktivitas penambangan masih berlangsung.

Tebing tanah di sekitar lubang galian tiba-tiba ambruk dan menimbun para penambang dengan material tanah bercampur lumpur.

Baca Juga :  Bikin Bangga! Mahasiswa UNJA Temukan Inovasi Penghilang Bau Mulut dari Biji Jintan Hitam

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan kejadian itu.

Ia menyebutkan bahwa lokasi tersebut merupakan area penambangan emas tanpa izin atau PETI.

“Berdasarkan pengecekan di lapangan, kejadian ini adalah kecelakaan kerja di lokasi PETI. Dugaan kuat longsor dipicu oleh curah hujan tinggi yang membuat struktur tanah menjadi labil,” ujar Erlan.

Ia menambahkan, proses pendataan identitas korban masih terus dilakukan karena sebagian korban belum teridentifikasi secara lengkap.

Baca Juga :  Beroperasi Dekat Objek Wisata Air Rivera Park Tebo, Polisi Bakar Alat Tambang Emas Ilegal

Usai menerima laporan, aparat kepolisian bersama instansi terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

Proses pencarian korban berlangsung dengan ekstra hati-hati karena kondisi tanah di sekitar lokasi masih rawan longsor susulan.

Sebanyak 123 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

Tim terdiri dari Sat Brimob Polda Jambi, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran.
Selain evakuasi, petugas juga melakukan pengamanan area, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan ilegal ini,” tegas Erlan.

Baca Juga :  Pedagang Sembako di Tebo Cemas Pasokan Cabai Merah Menipis Imbas Banjir Sumbar, Harga Melonjak

Sebagai bentuk empati, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun turut mendatangi rumah duka para korban di Desa Mengkadai.

Tragedi ini kembali menjadi pengingat serius akan bahaya aktivitas tambang ilegal yang mengabaikan keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin guna mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.(*)

Pos terkait