Minyakita Dijual Lebih Mahal di Merangin, Pemprov Jambi Minta Polisi Usut Rantai Distribusi

Foto ilsutrasi Minyakita. Sementara Pemprov Jambi menemukan praktik penjualan minyak goreng subsidi Minyakita di atas HET di Kabupaten Merangin. -ist-

KEJARKABAR.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menemukan praktik penjualan minyak goreng subsidi merek Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pemantauan pasar di Kabupaten Merangin.

Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rinna Syawal, mengungkapkan harga Minyakita yang seharusnya Rp15.700 per liter ditemukan dijual lebih tinggi oleh sejumlah pedagang.

“Kami menemukan di Kabupaten Merangin ada Minyakita yang dijual di atas HET. Kami sudah meminta Kasat Reskrim untuk menelusuri penyebabnya, apakah karena rantai distribusi yang terlalu panjang atau ada faktor lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Bersamaan Nyepi, Haedar Nashir Imbau Warga Muhammadiyah di Bali Tidak Takbir Keliling

Pemprov Jambi langsung meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada pelanggaran distribusi maupun praktik penimbunan yang merugikan masyarakat.

Edukasi dan Pengawasan Diperketat

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah memasang baliho dan poster informasi harga di seluruh pasar pantauan di Provinsi Jambi.

Melalui media tersebut, masyarakat dapat mengetahui harga resmi komoditas pangan sekaligus mengakses hotline pengaduan jika menemukan pelanggaran.

Baca Juga :  Wakili Bupati M Syukur, Akhoi Sambut Tim Safari Ramadan MUI Provinsi Jambi di Masjid Raya

“Semua pasar pantauan sudah dipasang informasi harga. Jadi masyarakat tahu batas harga tertinggi dan bisa melapor jika ada yang menjual di atas ketentuan,” jelas Rinna.

Selain pengawasan, pemerintah juga menggencarkan intervensi melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan operasi pasar untuk menjaga daya beli masyarakat.

Menurutnya, secara umum harga bahan pangan strategis masih terkendali. Komoditas seperti cabai merah dan telur berada dalam kategori aman, meskipun terdapat sedikit variasi harga pada beberapa jenis daging.

Baca Juga :  Hendak Diamankan Polisi, Oknum Anggota Polres Tebo Malah Tertembak Senjata Sendiri

Antisipasi Jelang Hari Besar Keagamaan

Penguatan pengawasan ini dilakukan menjelang sejumlah hari besar keagamaan seperti Imlek, Ramadan, Nyepi, dan Idulfitri, yang biasanya memicu peningkatan permintaan bahan pokok.

Pemerintah berharap langkah penegakan hukum, transparansi harga, serta operasi pasar mampu menjaga stabilitas dan memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga wajar selama periode perayaan. (*)

Pos terkait