Ribuan Sumur Minyak Rakyat Jambi Dicek Pertamina, Batang Hari Jadi Fokus Utama

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adinegara. -ist-

KEJARKABAR.COM, KOTA JAMBI – Sebanyak 8.864 sumur minyak rakyat di Provinsi Jambi resmi masuk tahap verifikasi faktual oleh PT Pertamina.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang bertujuan mendorong peningkatan produksi minyak dan gas nasional.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adinegara, mengatakan proses verifikasi lapangan akan dimulai pada 30 Januari 2026 dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari SKK Migas pusat, SKK Migas Sumbagsel, hingga Kementerian ESDM.

“Verifikasi ini menjadi dasar untuk rencana kontrak kerja antara koperasi pengelola sumur rakyat dengan PT Pertamina,” ujar Tandry di Jambi, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Berakhir dengan Restorative Justice, Polisi Hentikan Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi

Ia menjelaskan, ribuan sumur rakyat yang masuk tahap verifikasi tersebut seluruhnya berada di Kabupaten Batang Hari dan berada di bawah naungan enam koperasi yang nantinya akan dihimpun dalam satu holding koperasi.

Saat ini, sudah terdapat 1.021 titik sumur di Batang Hari yang lebih dulu menjalin kerja sama dengan Pertamina melalui pengelolaan UMKM Batang Hari Sinar Energi.

Selain Batang Hari, sebaran sumur minyak rakyat di Provinsi Jambi juga terdapat di Kabupaten Muaro Jambi dan Sarolangun.

Baca Juga :  Korban Tambang Emas Ilegal Sarolangun Bertambah Jadi 8 Orang, 4 Orang Luka-luka

Namun, untuk dua wilayah tersebut, kerja sama dengan Pertamina belum dapat dilakukan karena masih menunggu legalitas badan hukum pengelola.

Untuk Kabupaten Sarolangun, pengelolaan sumur rakyat direncanakan melalui koperasi dan BUMD.

Sementara di Kabupaten Muaro Jambi, pengelolaan akan dilakukan oleh BUMD berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) yang saat ini masih dalam tahap pembentukan dan penetapan direksi.

Berdasarkan hasil verifikasi tim gabungan per 9 Oktober 2025, Kabupaten Batang Hari tercatat sebagai wilayah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak, mencapai 9.885 titik.

Baca Juga :  Wanted! Red Rotice Riza Chalid dan Jurist Tan Masih Proses Asesmen Interpol

Disusul Kabupaten Muaro Jambi dengan 1.336 titik, serta Kabupaten Sarolangun sebanyak 288 titik sumur.

“Untuk koperasi di Batang Hari kami targetkan verifikasi selesai awal Februari 2026. Sementara Sarolangun dan Muaro Jambi masih menunggu kesiapan badan hukum masing-masing,” jelas Tandry.

Ia berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga sumur minyak rakyat di Jambi dapat dikelola secara legal, aman, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan produksi migas nasional sekaligus kesejahteraan masyarakat. (*)

Pos terkait