19 Adegan Rekonstruksi Bongkar Motif Sadis Pembunuhan Berencana Lansia di Siau Dalam Tanjab Timur

Salah satu adeganm dalam rekonstruksi pembunuhan Lambak (75), korban yang ditemukan tak bernyawa di area perkebunan kelapa, Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur. -ist/kejarkabar.com-

KEJARKABAR.COM, MUARASABAK – Misteri kematian seorang lansia di Desa Siau Dalam, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlahan menemui titik terang.

Kepolisian mengungkap fakta mengejutkan bahwa pembunuhan tersebut diduga kuat direncanakan secara matang, bukan terjadi secara spontan.

Korban diketahui bernama Lambak (75), yang ditemukan tak bernyawa di area perkebunan kelapa, tak jauh dari kebun pinang miliknya, pada Senin, 19 Januari 2026. Kondisi jasad korban saat ditemukan sudah membengkak.

Hanya berselang satu hari, aparat Polsek Muarasabak Timur bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan seorang pria bernama Jumadi, yang merupakan keponakan dari istri kedua korban.

Baca Juga :  Tabrak Truk Parkir di Area Kompleks Perkantoran, 1 Orang Pelajar Tanjab Timur Tewas Tempat Kejadian

Dari hasil pendalaman penyidikan, polisi menduga kuat bahwa aksi pembunuhan ini telah dirancang sebelumnya.

Untuk memperjelas rangkaian kejadian, Polres Tanjab Timur menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan tersangka, Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, serta keluarga korban.

Kapolres Tanjab Timur melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekani Daulay, didampingi Kapolsek Muarasabak Timur Chandra Adinata, menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan guna memperjelas kronologi peristiwa secara utuh dan objektif.

“Dalam rekonstruksi ini terdapat 19 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka, disaksikan JPU dan penasihat hukum,” jelas AKP Ahmad.

Hasil rekonstruksi menguatkan dugaan bahwa pembunuhan tersebut telah dipersiapkan sejak beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga :  Pemudik Palembang Wajib Cek Ini! Dishub Petakan 22 Titik Rawan Macet Saat Musim Lebaran 2026, Jalintim Paling Macet

Pada 12 Januari 2026, tersangka diketahui telah menyiapkan tombak kelapa di rumahnya.

Senjata itu kemudian dibawa ke kebun milik bibinya pada 15 Januari 2026 dan disembunyikan.

Saat melihat korban sedang membersihkan kebun pinang, tersangka mendekati korban dengan membawa tombak tersebut.

Setelah sempat terjadi percakapan singkat, tersangka langsung menusukkan senjata ke bagian leher korban, hingga korban terjatuh.

Belum puas, tersangka memindahkan tubuh korban ke kebun kelapa milik bibinya, lalu kembali melakukan penganiayaan menggunakan pelepah kelapa karena korban masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Motif pembunuhan diduga kuat dipicu oleh dendam pribadi, terkait larangan korban terhadap tersangka untuk membersihkan kebun bibinya, yang berujung pada konflik lama soal utang-piutang antara korban dan istri keduanya.

Baca Juga :  Avanza vs L300 Beradu Kambing di Kerinci, Sopir Terjepit hingga Alami Luka Serius

Untuk mengelabui aparat, tersangka juga sempat menyusun barang-barang milik korban di sekitar TKP agar terlihat seolah korban mendatangi pelaku.

“Proses hukum masih berjalan. Kami telah berkoordinasi dengan JPU dan menargetkan perkara ini segera masuk P21 dan tahap II,” tegas AKP Ahmad.

Rekonstruksi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan ketat dari kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan hubungan keluarga dan unsur perencanaan pembunuhan yang kuat. (*)

Pos terkait