Harga Beras Melejit di Jambi! Mulai Hari ini, Satgas Pangan Turun ke Pasar Tradisional di 6 Kabupaten

Rapat koordinasi Satgas Pengendalian harga beras Jambi di Mapolda Jambi. (ist/kejarkabar.com)

JAMBI, KEJARKABAR.COM – Lonjakan harga beras di sejumlah wilayah Provinsi Jambi membuat Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras bergerak cepat.

Selama dua hari ke depan, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025, tim gabungan turun langsung ke enam kabupaten untuk mengecek harga jual beras di pasar-pasar tradisional dan ritel modern.

Enam wilayah yang jadi target pemeriksaan meliputi Kabupaten Batanghari, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, dan Muaro Jambi. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya penjualan beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga :  Mengejutkan! Sianida Dibeli untuk Bunuh Diri, Malah Diberi ke Pasangan Sesama Jenis Sebelum Berhubungan

“Satgas terbentuk untuk memastikan harga beras tetap terkendali. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan,” tegas Kombes Pol Taufik Nurmandia, Dirreskrimsus Polda Jambi sekaligus Koordinator Kepala Satgas Pangan Daerah.

Dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Selasa (21/10) di Mapolda Jambi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, dan Disperindag, terungkap bahwa harga beras di wilayah seperti Sarolangun dan Kerinci mengalami kenaikan di atas rata-rata.

Baca Juga :  Arif Wismoyono Juara Kerinci100, Taklukkan Medan Ekstrem Gunung Kerinci

Langkah yang akan dilakukan Satgas meliputi; Pengecekan harga langsung di pasar dan ritel; Pengawasan terhadap distributor dan agen beras; Verifikasi kualitas dan label mutu; Pemasangan imbauan HET berupa stiker/leaflet; dan Pencatatan hasil pemeriksaan lapangan.

Jika ditemukan pedagang atau distributor yang menjual di atas HET, maka akan diberikan teguran, hingga kemungkinan pencabutan izin edar oleh Dinas Perdagangan.

Baca Juga :  Kuota Haji Jambi 2026 Naik Drastis, Ribuan Calon Jemaah Diminta Siap-Siap Berangkat

Satgas ini bekerja berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 375 Tahun 2025, dan turut melibatkan tim dari Bapanas dan Bareskrim Polri.

“Evaluasi dari hasil pengecekan lapangan akan dilakukan pada 27 Oktober 2025,” tambah Kombes Taufik.

Langkah pengawasan ini diharapkan mampu menekan harga beras yang sempat liar di pasaran dan memberikan kepastian harga bagi masyarakat Jambi, terutama menjelang akhir tahun. (*)

Pos terkait