Tabrak Truk Parkir di Area Kompleks Perkantoran, 1 Orang Pelajar Tanjab Timur Tewas Tempat Kejadian

Dua pelajar di Kabupaten Tanjab Timur terlibat kecelakaan lalu lintas. akibat Peristiwa itu, satu orang tewas di tempat kejadian.

MUARASABAK, KEJARKABAR.COM – Naas dialami 2 orang pelajar di Kabupaten Tanjab Timur. Akibat berkendara dalam kecepatan cukup tinggi dan kurang berhati-hati, keduanya mengalami insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Laka lantas ini melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Yamaha MX King warna hitam Nopol BH 4762 AE dengan mobil truck warna kuning Nopol BE 8911 IQ.

Insiden ini terjadi pada hari Kamis 16 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas kawasan pusat perkantoran, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, atau tidak jauh dari lokasi danau Taman TK.

Sebelumnya satu unit mobil truk yang dikendarai oleh Ahmad Muslih (34) warga Kecamatan Muarasabak Barat ini tengah terparkir disisi kiri jalan karena tengah mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Terungkap! Simpan Sendok, Peniti, Hingga Pisau Terselip di Blok Hunian Lapas Narkotika

“Pada saat itu mobil tersebut mengalami bocor ban sebelah kiri dan supirnya memarkirkan kendaraannya bahu kiri jalan. Setelah memarkirkan mobilny, supir truk masuk ke dalam mobil untuk beristirahat sambil menunggu temannya datang membawa ban yang akan diganti,” terang Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Meiselin Lobat, melalui Banit Gakkum, Bripka Candra Eka, dalam keterangannya menyampaikan

Tidak lama berselang, supir truk mendengar ada suara benturan keras dari arah belakang kendaraannya. Mendengar suara tersebut, supir truk ini langsung mendatangi sumber suara dan melihat ada satu unit sepeda motor dan 2 orang pelajar menabrak bak belakang mobilnya.

Akibat benturan keras itu, 2 pelajar pengendara sepeda motor tersebut mengalami cidera cukup parah dan terkulai tidak berdaya di atas aspal.

Baca Juga :  Keren! Polisi dan Warga Kompak Rehabilitasi Jembatan Demi Anak Sekolah dan Petani Muaro Jambi

“Warga sekitar dan pengendara lain yang melihat kejadian tersebut langsung membawa pengendara dan penumpang sepeda motor tersebut ke RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak,” ucap Bripka Candra.

Ia menjelaskan, untuk identitas pengendara dan penumpang sepeda motor yang sama-sama masih berstatus pelajar tersebut yakni, Riko A Setiawan (20), warga Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat dan Khamdani (18) warga Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur.

Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor atas nama Riko meninggal dunia di TKP akibat mengalami luka cukup para pada bagian wajah, patah tangan kanan dan para tulang rusuk.

Baca Juga :  Truk Arang Terguling di Jaluko, Jalan Macet Parah! Sopir Kelebihan Muatan Jadi Sorotan

“Sementara penumpang sepeda motor atas nama Khamdani, mengalami luka pada bagian wajah, lecet pada bagian kaki dan tangan, saat ini tengah menjalani perawatan medis,” jelasnya.

Untuk kondisi masing-masing kendaraan, sepeda motor tersebut tidak terpasang Nopol atau TNKB, kondisi kendaraan dalam keadaan baik.

Sementara mobil truk tersebut, kondisi kendaraan baik, rem baik, bocor ban belakang Sebelah kiri. Pada saat memarkirkan kendaraan, supir tidak menggunakan segitiga reflektor, menghidupkan lampu hazard dan TNKB terpasang.

“Untuk kedua kendaraan sudah kita amankan di Mapolres Tanjab Timur. Dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini,” pungkasnya. (*)

Pos terkait