Pemkab Merangin Matangkan Alih Status Jalan Lintas Sumatera ke Pusat

Bupati Merangin, M Syukur. -ist-

KEJARKABAR.COM, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Jambi terus mematangkan alih status jalan tiga jalur sepanjang 8,20 kilometer di wilayah Kota Bangko, sekaligus penghubung ruas lintas Sumatera menjadi wewenang pusat.

Proses pengalihan status dan pelebaran jalan tiga jalur untuk menjadi jalan nasional saat ini tengah berjalan sesuai tahapan.

Termasuk merampungkan dokumen perencanaan berupa detail engineering design (DED) serta langkah koordinasi intensif juga telah dilakukan dengan pihak legislatif di tingkat pusat untuk memastikan dukungan anggaran.

“Semua sudah berproses, gambar detail sudah selesai, dan kemarin saya juga sudah bertemu langsung dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI serta Komisi V. Kita berharap ini bisa segera direalisasikan,” kata Bupati Merangin, Muhammad Syukur di Jambi, Sabtu.

Baca Juga :  Dituntut Lebih Berat, Mantan Kadishub Kerinci Terancam Hukuman Penjara 2 Tahun 4 Bulan, Ini Tuntutan Lengkap Para Terdakwa Korupsi PJU

Menurut dia langkah peningkatan status jalan ini dinilai sudah sangat mendesak seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya volume kendaraan di Merangin.

Beberapa poin utama yang menjadi alasan percepatan proyek ini antara lain, kondisi jalan dinilai terlalu sempit untuk menampung arus lalu lintas, sehingga tingginya potensi kecelakaan.

Apalagi jalan tersebut merupakan lintasan utama bagi kendaraan besar seperti truk dan mobil ekspedisi, sehingga membutuhkan spesifikasi jalan nasional yang lebih mumpuni, termasuk memberikan standar keamanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Merangin.

Baca Juga :  Siap Sambut Nataru 2025/2026, BPH Migas Pastikan Stok BBM Jambi Aman Terkendali

Bupati menegaskan pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengawal proyek ini agar pengerjaan fisik dapat segera dimulai, demi mewujudkan infrastruktur yang lebih aman dan representatif bagi wajah Kabupaten Merangin.

“Sesuai perkembangan dan kemajuan, tidak mungkin lagi jalan terlalu sempit dan sangat berisiko, karena mobil truk dan angkutan lainnya,” ungkap dia.

Berdasarkan data dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, ruas Jalan Jenderal Sudirman Jalur tiga memiliki panjang sekitar 8,20 kilometer.

Baca Juga :  Layanan ATM Bank Jambi Masih Dibatasi, Dana Nasabah dan Biaya Sudah Dikembali Utuh ke Nasabah

Namun kondisi kemantapan jalannya baru berada di angka 48,78 persen. Artinya, lebih dari separuh ruas jalan tersebut berada dalam kondisi tidak mantap, dengan rincian kerusakan ringan sekitar 35,37 persen dan rusak berat mencapai 15,85 persen.

Secara fungsional, jalur ini memiliki peran penting karena menghubungkan langsung Jalan Lintas Sumatera I dan Jalan Lintas Sumatera II di wilayah Bangko.

Posisi tersebut menjadikan jalur tiga sebagai simpul strategis pergerakan logistik, perdagangan, serta mobilitas masyarakat antar wilayah. (*)

Pos terkait