Teror Harimau di Bukit 30! Sapi Warga Jadi Mangsa, Desa Lubuk Mandarsah Ulu Siaga

Pemerintah Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat menyusul laporan kemunculan harimau di kawasan pinggiran Bukit 30. -ist/kejarkabar.com-

MUARATEBO, KEJARKABAR.COM – Warga Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi diminta meningkatkan kewaspadaan setelah muncul laporan keberadaan harimau di sekitar kawasan hutan Bukit 30.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Arif Hidayat, menyusul adanya insiden ternak warga yang diduga dimangsa harimau tersebut.

Menurutnya, masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan hutan diminta lebih berhati-hati, terutama dalam menjaga hewan ternak agar tidak digembalakan terlalu dekat dengan kawasan rimba.

Baca Juga :  Jambi Bikin Bangga! Gubernur Al Haris Bawa Pulang Penghargaan Nasional ANRI dengan Nilai Nyaris Sempurna

“Kami mengingatkan warga agar tetap waspada dan menjauhkan ternak dari pinggir hutan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah desa juga menyarankan agar aktivitas wisata, khususnya ke area air terjun di sekitar hutan Bukit 30, ditunda sementara hingga kondisi dinyatakan aman.

Informasi mengenai kemunculan harimau sebenarnya telah beredar sejak tahun lalu di wilayah perbatasan Desa Lubuk Mandarsah Ulu dengan Desa Tanah Tumbuh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Wow! Ganti Rugi Lahan Cair, Warga Jambi Mendadak Jadi “Miliarder”

Namun, laporan terbaru menyebutkan seekor sapi milik warga menjadi korban serangan pada bulan lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima, diduga terdapat lebih dari satu ekor harimau yang berkeliaran di kawasan tersebut. Laporan ini telah diteruskan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi, yang kemudian menurunkan tim ke lokasi.

Petugas dari BKSDA juga telah memasang perangkap di sekitar lokasi kejadian sebagai upaya penanganan dan pengawasan.

Baca Juga :  Singgung Soal Anies Baswedan di Munas PKS, Ini Kata Prabowo

Pemerintah desa turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, karena dapat menimbulkan kepanikan. Penyebaran kabar bohong juga berpotensi melanggar hukum.

Warga diimbau tetap tenang namun siaga, mengurangi aktivitas di sekitar hutan, tidak beraktivitas sendirian, serta segera melapor jika menemukan tanda-tanda keberadaan harimau di sekitar permukiman.

Langkah antisipatif ini diharapkan dapat menjaga keselamatan masyarakat sembari menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang. *

Pos terkait