Laba Tahun 2025 Rp330 Miliar Tutupi Kerugian Nasabah Bank Jambi Akibat Peretas, Ini Penjelasan Gubernur Jambi

Gubernur Jambi, Al Haris. -ist-

KEJARKABAR.COM, JAMBI – Total kebocoran dana akibat peretasan yang dialami Bank Jambi di penghujung Februari 2026 mencapai Rp143 miliar.

Dari total angka tersebut, sebesar Rp16 miliar sudah terlacak dan saat ini sedang dalam proses pemulihan atau pengembalian.

Artinya, jika dana sebesar Rp16 miliar bisa berhasil ditarik kembali, Bank Jambi masih harus menutupi sisa kerugian sebesar Rp127 miliar kepada nasabah yang terdampak.

Gubernur Jambi Al Haris sebagai pemegang saham pengendali (PSP) memastikan kerugian nasabah Bank Jambi yang disebabkan peretasan sistem layanan sepenuhnya akan ditanggung melalui laba tahun buku 2025.

“Tahun 2025 Bank Jambi ada, inilah yang akan digunakan untuk mengganti uang nasabah. Intinya, tidak boleh satu rupiah pun ada nasabah yang uangnya hilang, semua harus dibayarkan,” kata Al Haris di Jambi, Jumat.

Baca Juga :  Momen Bersejarah di Jambi! Menkes Budi Gunadi Saksikan Operasi Jantung Terbuka Perdana di RSUD Raden Mattaher

Ia menegaskan, berdasarkan hasil rapat manajemen dan pemegang saham (25/2) lalu, telah ada kesepakatan akan menggunakan dana keuntungan 2025 untuk menutupi uang nasabah yang hilang.

“Kita sudah rapat dengan pemegang saham beberapa waktu lalu, intinya pemegang saham setuju, sambil berjalan dana keuntungan akan digunakan untuk menutupi uang nasabah yang hilang,” ujar dia.

Al Haris menyebut berdasarkan data ada sekitar 6.000 lebih rekening nasabah yang di retas.

Baca Juga :  Mengejutkan! Mantan Kadisperindag Tebo Cuma Divonis 1 Tahun, Lebih Rendah dari Anak Buahnya 

Hingga saat ini Bank Indonesia (BI) sebagai pemenang otoritas tertinggi masih melarang Bank Jambi membuka layanan pintar (Mobile Banking) dan tarik tunai (ATM), khawatirkan masih ada virus yang masih melekat dalam sistem, sekaligus untuk menghindari kejadian serupa kembali terulang.

“BI mengarahkan jangan dulu dibuka untuk sementara dan ada yang perlu diganti. Alatnya sudah diganti tinggal lagi verifikasi oleh Bank Indonesia,” ujar dia.

Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi mencatat sebesar Rp143 miliar dugaan kerugian Bank Jambi akibat gangguan sistem layanan digital yang berujung sekitar 6.000 nasabah mengalami hilangnya saldo dari rekening pada 22 Februari lalu.

Baca Juga :  Duh! Fasilitas Museum Ikon Jambi Banyak Rusak, Pengunjung Kaget Lihat Kondisi Gentala Arasy Sekarang

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan saat ini tim Subdit II Perbankan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus bobol sistem layanan Bank Jambi.

“Kerugian akibat bobol sistem keamanan layanan digital Bank Jambi mencapai Rp143 miliar berasal dari 6.000 lebih nasabah yang uang mereka sempat hilang di rekening,” katanya.

Penyidik Polda Jambi terus melakukan pendalaman soal kasus tersebut, termasuk telah memanggil Direktur Utama Bank Jambi dimintai keterangan pada beberapa hari lalu dan memeriksa para saksi lainnya. (*)

Pos terkait