Polres Bungo Sisir Pelangsir di SPBU Tekan Praktik Penyimpangan BBM Subsidi, PETI Mulai Terdesak

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono saat melihat proses pengisian BBM subsidi salah satu SPBU di Kabupaten Bungo. -ist-

BUNGO, KEJARKABAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bungo, Polda Jambi, kembali bergerak melakukan penyisiran ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan dugaan penyimpangan BBM bersubsidi yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa patroli, monitoring, hingga penindakan dilaksanakan secara terbuka.

Meski demikian, seluruh personel diminta tetap menjalankan tugas secara profesional, disiplin, serta mengutamakan keselamatan.

Baca Juga :  Solidaritas Tanpa Batas! Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp600 Juta Langsung ke Korban Bencana Sumbar!

“Patroli dan pengawasan ini dilakukan secara terbuka dan berpotensi diketahui oleh sasaran. Karena itu, anggota harus tetap waspada dan menjalankan tugas sesuai prosedur,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Bungo, di antaranya SPBU Candikia, SPBU Pall 3, dan SPBU Pall 9.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Truk Tronton Batu Bara Terguling di Simpang PU Bungo, Tiang Lampu Merah Roboh, Jalan Macet Total

Selain pengawasan SPBU, Polres Bungo juga mengarahkan patroli ke lokasi yang diduga rawan aktivitas PETI.

Pemeriksaan dilakukan di kawasan Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, tepatnya di wilayah Simpang Bukit belakang Masjid Al-Hikam.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 20 rakit PETI yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya.

Rakit-rakit tersebut diketahui telah ditenggelamkan tanpa mesin maupun peralatan, sehingga menyulitkan proses pemusnahan oleh aparat.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bungo dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi serta aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak pada keamanan dan kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Empat Perambah Tahura OKH Jambi Resmi Diseret ke Pengadilan, Terancam 10 Tahun Penjara

“Hasil patroli dan pengecekan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung maupun kendaraan yang melanggar ketentuan,” pungkasnya.

Polres Bungo memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menutup ruang gerak PETI dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya. (*)

Pos terkait