Tiba-tiba Tebing Tambang Runtuh, Longsor PETI Sarolangun Tewaskan 6 Warga Seketika

. Enam warga dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal yang berada di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun,-ist/kejarkabar.com-

SAROLANGUN, KEJARKABAR.COM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menelan korban jiwa.

Enam warga dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal yang berada di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Senin (20/1/2026) sore.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat kejadian, para korban tengah melakukan aktivitas menebeng atau mencari emas di dalam lubang galian.

Tanpa peringatan, tebing tanah di sekitar area tambang runtuh dan menimbun para pekerja di dalamnya.

Longsor diduga dipicu oleh tingginya curah hujan yang menyebabkan kondisi tanah menjadi tidak stabil.

Baca Juga :  Korban Tambang Emas Ilegal Sarolangun Bertambah Jadi 8 Orang, 4 Orang Luka-luka

Berdasarkan informasi sementara dari Polsek Limun, enam korban yang berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia masing-masing bernama:

1. Kandar (±40),

2. Tabri (±46),

3. Sila (±22) yang merupakan warga Dusun Mengkadai.

4. Oto (±40) warga Mensao,

5. Iril (±50) warga Lubuk Sayak,

6. Shirun (±35) warga Pulau Pandan juga menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Seluruh jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans dan langsung dibawa ke rumah duka masing-masing untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolsek Limun dalam laporan resminya menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima informasi kejadian tersebut pada Selasa sore.

Baca Juga :  Tertutup Longsor 3 Jam! Jalan Kerinci-Bangko Sempat Lumpuh Total, BPJN Turunkan Alat Berat

Menindaklanjuti laporan itu, Wakapolsek Limun bersama Kanit Provos, personel Intelkam, dan Unit Reskrim segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil pengecekan awal, dipastikan telah terjadi longsor di area pertambangan emas tanpa izin. Enam korban sudah berhasil dievakuasi, dan saat ini lokasi masih terus dipantau untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain,” ungkap pihak kepolisian.

Di sisi lain, informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa area PETI tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial Id (±50 tahun).

Baca Juga :  Bikin Bangga! Mahasiswa UNJA Temukan Inovasi Penghilang Bau Mulut dari Biji Jintan Hitam

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum pihak yang diduga bertanggung jawab.

Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan juga membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.

“Iya, benar ada kejadian warga tertimbun longsor,” ujarnya singkat.

Tragedi ini kembali menjadi sorotan tajam terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Sarolangun. Selain merusak lingkungan dan melanggar hukum, PETI terus menjadi ancaman nyata yang merenggut nyawa masyarakat. (*)

Pos terkait